Pengurus inti DPC Partai Demokrat Tulungagung saat diverifikasi oleh anggota KPU Tulungagung, Agus Safei dan Suyitno Arman , Selasa (30/1)

Pengurus inti DPC Partai Demokrat Tulungagung saat diverifikasi oleh anggota KPU Tulungagung, Agus Safei dan Suyitno Arman , Selasa (30/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab-go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Selasa (30/1/2018), kembali melakukan verifikasi kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2019. Kali ini verifikasi berlangsung di Kantor DPC Partai Demokrat Tulungagung di Jl. Panglima Sudirman Gang 8 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.

Pelaksanaan verifikasi di Kantor DPC Partai Demokrat ini dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim KPU Tulungagung yang kembali juga dikoordinatori oleh dua anggota KPU Tulungagung, yakni Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., dan Agus Safei, SH. Selain disaksikan pula oleh anggota Panwaslu Kabupaten Tulungagung, H. Mustofa, SE., MM.

Sebagaimana saat melakukan verifikasi di partai politik lainnya, Agus Safei mengungkapkan sesuai aturan dalam verifikasi keanggotaan, DPC Partai Demokrat Tulungagung harus bisa menghadirkan 5 persen dari jumlah anggotanya. Karena DPC Partai Demokrat Tulungagung sebanyak 1.472 anggota maka anggota yang harus dihadirkan dalam verifikasi sebanyak 74 anggota.

“Ketika kami melakukan verifikasi, yang hadir sejumlah 90 anggota. Jumlah sebanyak itu sudah melebihi batas minimal persyaratan yang disampling,” katanya.

Selanjutnya, menurut Agus Safei, untuk syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan, DPC Partai Demokrat sudah pula memenuhinya. Dari 16 orang jumlah pengurus, 7 di antaranya merupakan perempuan atau 44 persen melebihi syarat minimal keterwakilan pengurus perempuan.

Sedang, verifikasi terhadap keberadaan pengurus inti seperti ketua, sekretaris dan bendahara dinyatakan memenuhi syarat (MS), serta domisili kantor tetap, menurut Agus Safei, DPC Partai Demokrat Tulungagung juga dinyatakan MS.

“Dengan melihat hasil verifikasi, maka DPC Partai Demokrat Tulungagung dinyatakan memenuhi syarat (MS). Berikutnya, kami akan memberikan berita acara terkait verifikasi tetang MS ini pada tanggal 2 Februari 2018 mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung, Sofyan Heryanto, SE., menyatakan kegembiraannya melihat hasil dari verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU Tulungagung pada DPC Partai Demokrat Tulungagung dinyatakan MS. “Dengan hasil ini kami siap mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Kami pun tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih terhadap semua dukungan dari para anggota dan pengurus serta bimbingan dari KPU Tulungagung dan Panwaslu Tulungagung,” paparnya.