BOJONEGORO (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Tentang Evaluasi Tahapan Pemilu 2019 di Tahun 2018. Rapim berlangsung di Hotel Aston Kota Bojonegoro mulai Kamis (27/12/2018) sampai Jumat (28/12/2018).
Adapun peserta dari KPU Tulungagung yang hadir dalam rapim yang diselenggarakan KPU Provinsi Jatim dan diikuti oleh anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jatim itu adalah Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., serta empat anggota KPU Tulungagung lainnya, yakni H. Victor Febrihandoko, S.Sos., Agus Safei, SH., H. Mustofa SE., MM., dan Muh. Khoirul Anam S.Pd.I. Selain juga Sekretaris KPU Tulungagung, Drs Mundiyar.
Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, SH., MH., saat menyampaikan sambutannya mengatakan rapim dilaksanakan untuk mengevaluasi tahapan-tahapan Pemilu 2019 yang sudah berlangsung dan dilaksanakan di tahun 2018. “Pada rapim ini mengevaluasi dan membahas tahapan Pemilu 2019 yang sudah dilaksanakan di tahun 2018 ini. Diskusi kelas bersama masing-masing divisi akan dibahas permasalahan yang muncul di tingkat kabupaten/kota pada setiap tahapan serta rekomendasi terhadap permasalah tersebut,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta rapim agar tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. “Karena kita sudah memasuki tahapan-tahapan krusial,” tandasnya.
Sementara itu, Suprihno mengatakan dari hasil rapim yang dilaksanakan selama dua hari diharapkan KPU kabupaten/kota se-Jatim mampu melaksanakan dan melaporkan semua tahapan yang sudah dilakukan. Selain juga merumuskan persoalan yang timbul serta mencarikan solusi maupun penyikapan terhadap problem yang muncul dan memberikan rekomendasi.
“Rekomendasi inilah yang nantinya akan disusun dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2019,” bebernya.
Selanjutnya, Suprihno menyatakan KPU Tulungagung selalu siap melaksanakan arahan dari Ketua KPU RI, Arief Budiman, SS., SIP., M.BA., yang juga hadir dalam rapim. Mantan Ketua KPU Jatim tersebut meminta KPU kabupaten/kota untuk lebih sigap menghadapi persoalan – persoalan dan dinamika politik yang berkembang di masing – masing daerah sehingga siap melaksanakan pemilu dengan demokratis dan berintegritas.
“KPU kabupaten/kota diminta untuk mengontrol keberadaan logistik dimasing – masing gudang. Seperti kotak suara, bilik suara, kelengkapan pemungutan suara, sehingga seluruh logistik ini nantinya siap ketika hendak digunakan sambil menunggu surat suara yang akan dikirimkan ke masing – masing KPU kabupaten/kota,” pungkas Suprihno.