Hari Korps Cacat Veteran Nasional diperingati setiap tanggal 19 Mei dan tahun ini bertepatan dengan hari Rabu (19/5/2021). Veteran merupakan sebutan bagi mereka yang memiliki pengalaman militer (tempur) maupun penegakan hukum (kepolisian). Diperingatinya Hari Korps Cacat Veteran Indonesia (KVCRI) setiap tanggal 19 Mei bertujuan sebagai wadah penghargaan pemerintah kepada para cacat veteran.
Pemerintah Indonesia memiliki Veteran Pejuang Kemerdekaan (1945-1949), dan Veteran Pembela Kemerdekaan (1975-1976). Lalu, kepada veteran yang mengalami cacat akibat perjuangan tersebut diberikan tunjangan sesuai PP nomor 22 Tahun 1994. Hal ini juga muncul sebagai semangat yang pernah disampaikan Presiden Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
Dalam hal kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia, ada para pejuang Tanah Air yang rela mengorbankan jiwa raga hingga harta sehingga dapat merebut kembali negara ini dari tangan penjajah, di mana kemerdekaan ini dapat kita rasakan sampai saat ini. Oleh karenanya, sudah sepatutnya pemerintah berterima kasih kepada para pejuangnya dengan memberikan perhatian, khususnya pejuang yang mengalami cacat akibat perjuangan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan merawat sebaik-baiknya sehingga perjuangan mereka tidak hanya diperhitungkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga diperhitungkan penikmat kemerdekaan ini untuk membantu meringankan beban mereka.
sumber : tirto