Tulungagung (kpu-tulungagung.go.id ) Pada awal Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung secara resmi mendapatkan tambahan 2 (dua) orang personil CPNS baru dari hasil rekuitmen CPNS Tahun 2019. Tambahan dua orang personel CPNS baru ini berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor : 42/SDM.11-SP/35/Ses.Prov/I/2010 perihal Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) CPNS atas nama Diana Khanza Pramadita Utami, S.I.P dan Anggita Tejawati Jatmiko, S.H. Dengan tambahan dua orang CPNS baru pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung jumlah ASN yang berstatus sebagai PNS semula 14 orang menjadi total sebanyak 16 orang.
Pada Selasa (5/1/2021) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung , Hendri Afrianto, menerima kedatangan CPNS baru sebayak 2 (dua) orang masing – masing atas nama Diana Khanza Pramadita Utami, S.I.P yang berasal dari Kota Suarabaya dan Anggita Tejawati Jatmiko, S.H, berasal dari Tangerang. Sebelum datang ke kantor KPU Tulungagung kedua CPNS tersebut pada Senin (4/1/202) sudah mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari KPU Provinsi Jawa Timur.
“Memang benar hari ini sudah saya terima dua orang CPNS baru dari hasil formasi CPNS tahun 2019, Alhamdullilah KPU Tulungagung mendapatkan jatah dua orang, masing – masing sebagai analis pemilu akan kita orientasi tugas kan pada Subag Teknis Pemilu dan Hupmas, analis hukum yang nantinya akan saya titipkan pada Subag Hukum untuk melaksanakan orientasi. Semoga meraka berdua dapat memberikan dedikasi dan kontribusi yang baik bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, ucap Hendri. (ifa)