Tulungagung, KPU Tulungagung
Proses pelaksanaan Pilpres 2014, Kamis (10/7), sudah memasuki rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat PPS atau kelurahan/desa. Di Tulungagung, kemarin semua PPS melaksanakan rekapitulasi perhitungan surat suara.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, mengungkapkan sesuai informasi dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) semua PPS di seluruh kecamatan di Tulungagung melaksanakan rekapitulasi perhitungan surat suara Pilpres 2014. “Ada yang melaksanakan pagi. Ada pula yang melaksanakan rekapitulasi perhitungan siang. Yang pasti semuanya hari ini (kemarin),” ujarnya.
Suprihno memastikan rekapitulasi perhitungan surat suara Pilpres 2014 di Tulungagung akan terus dilakukan secara berjenjang. Di tingkat PPK rencananya bakal dilakukan mulai tanggal 13 Juli 2014.
“Jadwal rekapitulasi perhitungan di tingkat PPK memang dimulai tanggal 13 Juli. Dan di Tulungagung sendiri ada sebagian PPK yang akan melaksanakan pada tanggal 13, namun ada pula yang akan melaksanakan tanggal 14 Juli,” paparnya sembari mengungkapkan dirinya bersama komisioner KPU Tulungagung lainnya baru saja melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi perhitungan surat suara Pilpres 2014 di beberapa desa di Kecamatan Ngantru.
Ketika ditanya rekapitulasi perhitungan di tingkat kabupaten, Suprihno menyatakan rencananya bakal dilakukan pada tanggal 16 Juli mendatang. “Tapi soal tempat pelaksanaannya masih belum ditentukan,” terangnya.