Suasana bimtek yang berlangsung selama dua hari di Garden Palace Hotel Surabaya, mulai Kamis (7/12) sampai dengan Jumat (8/12)

Suasana bimtek yang berlangsung selama dua hari di Garden Palace Hotel Surabaya, mulai Kamis (7/12) sampai dengan Jumat (8/12)

SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 yang digelar oleh KPU Provinsi Jatim selama dua hari yakni, Kamis (7/12/2017) sampai Jumat (8/12/2017) di Garden Palace Hotel Surabaya.

Bimtek dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jatim, HM Eberta Kawima, SH., M.Si, mewakili ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, SH., MH, yang  berhalangan hadir karena sedang mengikuti sidang pemeriksa daerah DKPP.

Sebagai narasumber di hari pertama dihadirkan Aspidsus Kejati Jatim dan Inspektorat KPU RI. Sedangkan untuk hari kedua yang tampil sebagai narasumber dari BPKP Provinsi Jatim.

Inspektur Adiwijaya Bakti dari Inspektorat KPU RI saat memberikan materinya lebih banyak memberikan masukan dan imbauan akan kinerja penyelenggara. “Pada dasarnya pengelolaan keuangan kita sebagai instansi wajib berakuntabilitas. Kenapa, karena kita adalah penerima amanah untuk jalankan suatu fungsi dalam hal ini penegakkan demokrasi, yaitu fasilitasi legislatif dan eksekutif. Untuk itu, kita diberi kewenangan teknis dan sumber daya baik uang ataupun orang. Karena namanya titipan maka wajib dipertanggung jawabkan ke pemberi amanah,” tutur pria berkacamata ini.

Lebih jauh, ia mengungkapkan Indonesia adalah satu satu negara yang menyelenggarakan pemilihan langsung dalam 3 level eksekutif dan legislatif dengan tingkat partisipasi rata rata 75 persen. Akan tetapi untuk administrasi, KPU  bisa dikatakan babak belur karena 3 tahun berturut turut mendapat opini WDP dari BPK RI.

“Setidaknya ada beberapa hal yang membuat laporan keuangan tidak WTP. Ketika laporan tidak dapat ditelusuri, tidak disusun sesuai standar akuntasi, sistem pengendalian internal tidak memadai, dan ketaatan terhadap peraturan tidak dilakukan,” paparnya.

Terhadap akuntabilitas dan integritas, inspektur mengingatkan bahwa akuntabilitas tidak hanya terbatas dokumen namun juga ada penjelasan dari dokumen tersebut. Sedang integritas adalah konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip.

“Saya kembali ke konsep akuntabilitas. Akuntabilitas adalah kewajiban memberikan penjelasan atas suatu transaksi. Disini, setiap transaksi harus bisa kita jawab, ada kinerja, ada asas moralitas dan amanah publik. Hal ini berbeda dengan sekedar dibelanjakan. Salah satu indikator utamanya adalah dilakukan dengan integritas. Integritas adalah konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip,” paparnya lagi.

Hadir dalam acara bimtek ini dari KPU Tulungagung, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd,  Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, H. Victor Febrihandoko, S.Sos,  Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar, dan seorang bendahara KPU Tulungagung.

Di sela acara bimtek, Victor Febrihandoko menyatakan apresiasinya terhadap terselenggaranya bimtek yang memberi guidance (bimbingan) bagi KPU Kabupaten/Kota di Jatim guna menertibkan laporan keuangan. “Tentu saja bimtek seperti ini juga sangat penting sekali. Bisa memberikan rasa aman dan memberikan panduan bagi kami di daerah untuk bagaimana pelaporan itu harus dilakukan agar bisa memenuhi standar menuju WTP,” ucapnya.