Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, saat memberi sambutan dalam Bimtek Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu Anggota DPR, DPD,dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Situbondo (2/10)

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, saat memberi sambutan dalam Bimtek Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu Anggota DPR, DPD,dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Situbondo (2/10)

SITUBONDO (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Selasa (02/10/2018), menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu Anggota DPR, DPD,dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Kegiatan ini digelar oleh KPU  Provinsi Jawa Timur selama dua hari sejak Selasa (02/10/2018) dan Rabu (03/10/2018) di Utama Raya Beach, Situbondo, Jawa Timur. Adapun peserta bimtek meliputi Sekretaris KPU serta Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Keuangan, Umum Logistik seluruh Jawa Timur.

Dari KPU Tulungagung hadir Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar dan H. Victor Febrihandoko, S.Sos., Komisioner KPU Tulungagung koordinator  Divisi Keuangan, Umum Logistik.

Menurut Victor Febrihandoko,  kegiatan bimtek persiapan pengadaan logistik Pemilu 2019 bertujuan untuk menyamakan presepsi dalam artian pengadaannya di seluruh Jawa Timur agar tidak terjadi kekeliruan. “Sehingga perencanaannya sangat ditekankan mulai dari waktu dan kisaran besaran logistiknya harus dihitung dengan tepat. Karena di tahun anggaran 2018, itu ada pengadaan alat kelengkapan tempat pemungutan suara,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, ada satu kegiatan lagi yang harus dilakukan pada tahun ini. Yakni penghapusan kotak suara aluminium.

Dalam Pemilu 2019, kotak suara yang digunakan adalah kotak suara yang terbuat dari kertas kardus dan transparan. Karenanya, kotak suara aluminium yang masuk dalam persediaan barang milik negara tersebut harus dihapuskan.

“Dengan penghapusan kotak suara aluminium nantinya setiap KPU Kabupaten/Kota dapat menampung kotak suara yang terbuat dari kardus. Sebab saat ini masih banyak KPU Kabupaten/Kota yang tidak memiliki cukup gudang untuk menerima kiriman kotak suara kardus jika kotak suara aluminium masih dalam gudang dan tidak dihapus,” jelasnya.