Eko Sasmito saat menyampaikan sambutan dalam rakor yang berlangsung di Bangkalan, Selasa (20/2)

Eko Sasmito saat menyampaikan sambutan dalam rakor yang berlangsung di Bangkalan, Selasa (20/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Selasa (20/2/2018) menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Inventarisasi Permasalahan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, yang dilaksanakan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, SH., MH., dan diikuti seluruh Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Termasuk anggota KPU Tulungagung, Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH.

Dalam sambutannya, Eko Sasmito mengintruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jatim untuk mempersiapkan alat – alat bukti yang menyatakan beberapa parpol yang tidak lolos dalam verifikasi. Hal itu dilakukan guna menghadapi adanya gugatan dari parpol yang tidak lolos dalam verifikasi. “Diharapkan nantinya kita (KPU) bisa siap menjawab dan membuktikan ketidak lolosan parpol tersebut dikarenakan apa,” katanya.

Selanjutnya Eko Samito juga menyatakan berkas yang disiapkan tidak hanya untuk data parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS), melainkan juga untuk parpol yang memenuhi syarat (MS). Selain itu juga, KPU Kabupaten/Kota se-Jatim diwajibkan membuat laporan hasil dari verifikasi parpol mulai dari awal hingga akhir. “Terakhir laporan diterima oleh KPU provinsi pada Jum’at (23/02/2018) mendatang atau dua hari setelah dilaksanakan rakor,” tuturnya.

Sementara itu, Agus Safei, SH., yang mengikuti rakor tersebut mengatakan, saat ini KPU Tulungagung tengah mempersiapkan laporan yang diminta oleh KPU Jatim. Termasuk bukti setiap parpol yang MS maupun TMS. “Jika sewaktu – waktu dimintai data maupun saksi, kami sudah siap,” pungkasnya.