Nyadin beserta seluruh komisioner KPU Tulungagung lainnya saat memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan sebagian pimpinan parpol tentang teknis verifikasi faktual parpol.

Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung, Kamis (1/11) siang, mengundang pimpinan 15 partai politik (parpol) setempat yang terdiri dari ketua dan sekretaris untuk diinformasikan terkait pelaksanaan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 di ruang Media Center Kantor KPU Tulungagung.

Ke-15 parpol tersebut adalah Partai Nasdem, PDIP, PKB, Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PDP, PKPI, Partai Demokrat, PPP, PKBIB, PPRN dan PRN. Sedang PBB kendati dinyatakan oleh KPU Pusat juga lolos untuk diverifikasi faktual namun di Tulungagung tidak bisa diverifikasi karena tidak menyerahkan berkas kepengurusan dan KTA (kartu tanda anggota) seperti yang dipersyaratkan pada KPU Tulungagung.

Hadir dalam acara ini semua komisioner KPU Tulungagung dan Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi. Termasuk juga Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM dan dua anggota Panwas Pemilukada Tulungagung 2013. Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd, mengatakan verifikasi faktual terkait kepengurusan parpol sudah dijadwal yakni akan dilakukan mulai, Jumat (2/11) sampai Rabu (7/11). Sementara verifikasi faktual untuk keanggotaan parpol dimulai Jumat (2/11) sampai Sabtu (24/11). “Yang perlu dipersiapkan untuk kepengurusan parpol adalah kehadiran pengurus sesuai SK kepengurusan yang dikirim ke KPU Pusat. Kemudian, kuota (keterwakilan) perempuan yang mencapai 30% dan keberadaan kantor yang mana jika mengontrak harus sampai (masa kontraknya) saat pelantikan anggota DPRD pada Agustus 2014,” ujarnya.

Suprihno mengungkapkan untuk sementara ini KPU Tulungagung dalam mem-verifikasi faktual terkait kepengurusan parpol baru akan melakukan pada tingkat kabupaten. Belum sampai ke kecamatan-kecamatan. “Belum ada perintah dari KPU Pusat untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol sampai ke kecamatan-kecamatan,” katanya.

Sebelumnya, Nyadin MAP, anggota KPU Tulungagung lainnya memberberkan pula soal verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol. Menurut dia, verifikasi faktual pada anggota parpol akan dilakukan secara sampling. “Penentuan sampel sudah dilakukan di Malang baru baru ini. Hadir waktu itu KPU Pusat, KPU Provinsi dan Bawaslu,” tuturnya.

Nyadin menjelaskan KPU Tulungagung dalam melakukan verifikasi faktual tidak memberatkan tetapi justru memberi kemudahan bagi 15 parpol yang akan diverifikasi. Termasuk keleluasaan waktu verifikasi faktual kepengurusan yang bisa dipilih oleh parpol kendati dibatasi sesuai jadwal sampai tanggal 7 November 2012. “Tinggal koordinasi dengan tim verifikasi yang telah kami bagi menjadi lima. Minta tanggal berapa atau hari apa untuk diverifikasi faktual, kami tentu akan langsung melakukan verifikasi faktual kepengurusan tersebut asal jangan melewati tanggal 7 November,” jelasnya.