Suasana diskusi rutin KPU Kabupaten Tulungagung

Suasana diskusi rutin KPU Kabupaten Tulungagung

Reporter : Much. Anam Rifai
Editor : Much. Anam Rifai

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) Tidak mudah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan perceraian. Banyak prosedur yang harus dilewatinya. Salah satunya adalah mendapatkan ijin dari atasan. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Lilik Wijayati saat menjadi narasumber diskusi rutin yang gelar oleh KPU Tulungagung di Aula KPU Tulungagung pada Jumat, (30/09/2016).

Pada kesempatan itu Lilik memaparkan tingginya angka perceraian di kalangan PNS Tulungagung. Padahal prosedur untuk melakukannya cukup sulit. Dia tidak tahu apakah PNS yang bercerai tersebut sudah mendapatkan ijin dari atasannya atau tidak. Sebab dia mendengar ada perceraian PNS cukup dilakukan dalam sehari saja. ’’Kalau tidak ijin atasan maka dapat dianggap melanggar disiplin PNS,’’ kata dia.

Selain masalah perceraian, Lilik juga menyinggung hal-hal lain terkait disiplin PNS. Misalnya menaati aturan pakaian dinas, datang dan pulang kerja sesuai dengan aturan, serta bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya. ’’Disiplin Pegawai merupakan salah satu indikator untuk melihat kinerja pegawai. Disiplin pegawai adalah kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan peraturan perundang-undangan,’’ terang Lilik.

Menurut dia ada tiga penyebab pelanggaran disiplin PNS. Pertama, pengawasan melekat tidak berjalan. Kedua, sistem karir yang tidak jelas, dan Ketiga, tidak memahami atau mengerti peraturan. Dari tiga penyebab tersebut semua akan di kenakan hukuman disiplin, baik hukuman ringan, sedang atau hukuman berat. ‘Contoh hukuman sedang adalah penundaan kenaikan pangkat, untuk hukuman berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat tanpa pemberian pensiun. Saya berharap bapak/ibu semua tidak ada yang terkena hukuman disiplin PNS,’’ harap Lilik.

Sementara itu Koordinator Pendidikan Pemilih, Sosialisasi dan Pengembangan Informasi KPU Tulungagung Suyitno Arman menyampaikan bahwa diskusi rutin dengan tema ’’Kedisiplinan PNS’’ bertujuan untuk memberikan dorongan kepada seluruh pegawai KPU  agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam bekerja. Bagaimanapun kata dia reward yang diberikan negara kepada pegawai KPU relatif cukup besar.’’Mari kita tingkatkan kinerja dengan baik. Apalagi tahun depan sudah masuk tahapan Pilkada,’’ ajak bapak tiga anak tersebut.(NAM)