Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, saat pembukaan Focus Groub Discussion (FGD). (6/04/2022)
M. Amarodin, Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, mengikuti acara yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. (6/04/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Tahapan Pemilu serentak 2024 segera dimulai, berbagai persiapan sudah dilakukan dan dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum baik di tingkat Provinsi maupun di Tingkat Kabupaten/Kota. Seperti yang dilakukan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, dalam rangka mempersiapkan tahapan pembentukan PPK dan PPS pada pemilu 2024 mendatang Divisi SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota perlu segera melakukan pencermatan angaran untuk pembentukan badan adhock. Hal ini di dilakukan agar semua tahapan pembentukan badan adhock tidak ada permasalahan yang timbul.

Itu yang disampaikan oleh Rochani pada saat acara pembukaan Focus Groub Discussion (FGD) pencermatan anggaran tahapan pembentukan badan adhock, Selasa, (6/04/2022) yang di hadiri oleh  Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, serta Kasubag Hukum dan SDM Se-Jawa Timur. Dimulai pukul 10.00 wib s.d 13.00 wib secara daring. Dalam acara itu dihadiri pula oleh jajaran dari KPU Provinsi Jawa Timur lainnya yakni Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Nurita Paramita, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti.

Selain itu Rochani juga menyampaikan bahwa tahapan rekruitmen badan adhoc akan dilaksanakan di akhir tahun 2022, oleh sebab itu FGD ini sebagai sarana kita untuk melakukan diskusi dan belajar bersama, “harapan kami, semua KPU Kabupaten/Kota segera melakukan pencermatan dan mempersiapakan anggaran rekrutmen badan adhoc. percermatan anggaran sangat penting, supaya kita mempunyai gambaran, kesamaan pemahaman pelaksanaan rencana kerja sesuai prinsip anggaran berbasis efektif dan efisien”, terang Rochani.

Sementara itu, Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jawa Timur juga menyampaikan, adanya komitmen bersama dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur yaitu mempunyai satu visi mensukseskan tahapan rekrutmen badan adhoc secara serentak. “Jajaran Sekretariat harus memberikan support penuh supaya tahapan rekrutmen badan adhoc berjalan lancar da tepat waktu”, tegas Nanik.

M. Amarodin, Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, kegiatan FGD percermatan anggaran tahapan rekrutmen badan Adhoc yang dilakukan oleh KPU Jawa Timur cukup membantu dalam penataan dan penggunaan anggaran. Karena kemugkinan pelaksanaan teknis rekruitmen badan adhoc pada satu daerah dengan daerah lainnya akan berbeda, khususnya dalam hal tes tulis, ada yang memakai sistem chat dan manual. (amr/if4)