Suasana rapat koordinasi KPU Tulungagung beserta anggota PPK di Ruang Media Center (23/3)

Suasana rapat koordinasi KPU Tulungagung beserta anggota PPK di Ruang Media Center (23/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS) tidak merusak lingkungan. Hal ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung beberapa hari yang lalu.

“Boleh memasang APK/APS di pohon tapi jangan memakai paku,” kata salah satu anggota KPU Mohammad Fatah Masrun, M.Si.

Fatah, sapaan akrab Mohammad Fatah Masrun, M.Si., mengatakan, selain jangan merusak lingkungan dalam pemasangan APK/APS harus tepat dan harus memperhatikan aspek keadilan bagi masing-masing calon.

“Pemasangannya harus berimbang, jangan yang satu rapi yang satunya asal-asalan,” tegasnya.

Untuk pemasangan APK/APS tersebut juga harus tepat sesuai titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU. Yang tak kalah penting yakni jangan sampai menggunakan paku untuk memasang APK/APS di pohon.

Fatah menambahkan, apabila ternyata sudah ada APK/APS yang terlanjur dipasang memakai paku atau penempatannya tidak sesuai dengan titik-titik yang ditentukan, dirinya berharap agar memperbaikinya.

“Cek ulang,nanti bisa digeser atau diperbaiki,” pungkasnya.