TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Menjelang pelaksanaan deklarasi damai kampanye pasangan calon (paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan koordinasi ke kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut terkait peminjaman gedung DPRD untuk salah satu rangkaian kegiatan tersebut.
“Rencananya deklarasi damai akan dilaksanakan pada Minggu (18/2/2018),” kata Ketua KPU, Suprihno, M.Pd.
Suprihno mengatakan, sesuai arahan dari KPU RI dalam menggelar deklarasi damai tersebut haruslah tersedia ruangan indoor dan outdoor. Hal ini dikarenakan dalam kegiatan tersebut KPU diwajibkan menampilkan budaya lokal, sehingga dibutuhkan lokasi yang bisa mewadahi seluruh kegiatan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan dan komitmen terkait kampanye damai. Sehingga Tulungagung yang sudah aman, tertib, dan rukun ini tetap tercipta hingga berakhirnya masa pilkada.
“Setelah kami melakukan surve, ternyata lokasi yang paling representatif yakni berada di pusat kota atau taman aloon-aloon,” katanya.
Suprihno melanjutkan, rencananya lokasi outdoor nya berada di aloon-aloon, sedangkan lokasi indornya di gedung DPRD.
“Konsep tersebut sudah sangat cocok, perlengkapan di gedung DPRD juga sudah lengkap. Apalagi pelaksanaannya sangat mepet,” jelasnya.
Suprihno menambahkan, dalam pertemuan sekitar 60 menit tersebut, pada dasarnya pihak DPRD memperbolehkan pemakaian gedung tersebut. Namun, pihak sekretariat meminta KPU melayangkan surat resmi terkait peminjaman gedung.
“Alhamdulilah tadi semua sudah clear,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan Budi Fatahilah mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan pemakaian gedung DPRD untuk deklarasi kampanye damai. Menurutnya hal tersebut sah-sah saja dan yang paling penting semua untuk kepentingan warga Tulungagung.
“Tadi juga sudah koordinasi dengan pak Ketua, katanya tidak masalah. KPU juga mitra kami,” tukasnya.