Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Kecamatan Ngantru (13/6)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat memberikan sosialisasi kepada anggota PKK Kecamatan Ngantru (13/6)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta jika mendekati hari raya Idul Fitri pasti disibukkan dengan berbagai persiapan seperti mudik, membersihkan rumah, ataupun keperluan lain. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada). Buktinya dua hari jelang 1 Syawal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung masih gencar melakukan sosialisasi.

“Ya masih berlanjut dong, hari ini sosialisasi di 4 titik,” kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., kepada tim media KPU pada Rabu (13/6/2018) pagi.

Suprihno, M.Pd., mengatakan, empat titik tersebut diantaranya di Kecamatan Bandung oleh komisioner KPU Divisi Hukum Agus Safei, S.H., Kecamatan Pucanglaban oleh Mohammad Fatah Masrun, M.Si., (Divisi Teknis), Kecematan Sumbergempol oleh Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat), dan di Kecamatan Ngantru.

“Kebetulan di Kecamatan Ngantru saya yang akan menghadiri,” kata koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data tersebut.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya kembali mengingatkan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih calon bupati maupun calon gubernur untuk meluangkan waktunya pada 27 Juni untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini penting, karena akan menentukan masa depan Kabupaten Tulungagung dan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam lima tahun kedepan.

“Dua minggu lagi kita-kita inilah yang akan menentukan pemimpin yang kita percayai,” tukasnya.

Sementara itu, pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Ngantru dilaksanakan pukul 08.00 WIB di kantor Kecamatan Ngantru. Kegiatan tersebut juga dihadiri Muspika setempat dan anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Dalam pencoblosan pada 27 Juni nanti, Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengingatkan agar masyarakat tidak lupa membawa KTP elektronik ataupun Surat Keterangan (Suket) agar bisa dilayani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).