Suasana rakor KPU dengan PPK di gedung media center KPU Tulungagung (27/2)

Suasana rakor KPU dengan PPK di gedung media center KPU Tulungagung (27/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa (27/2/2018) di gedung media center kantor KPU. Rakor tersebut untuk menindaklanjuti keputusan KPU RI No.31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang pedoman teknis pembentukan PPK dan PPS untuk pemilu 2019.

Rakor tersebut dipandu oleh anggota KPU Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., dan Mohammad Fatah Masrun, M.Si., dan diikuti oleh seluruh anggota PPK serta ketua sekretariat PPK se-Tulungagung.

Salah satu anggota KPU yang juga sebagai Kordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., mengatakan,  masa kerja anggota PPK dalam Pilgub Jatim dan Pilbub Tulungagung yakni terhitung sejak Nopember 2017 hingga Juni 2018. Oleh karena itu perlu adanya rekrutmen anggota PPK baru untuk penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019.

“Perekrutan ini nanti akan di lakukan terhadap PPK yang saat ini sudah bertugas. Namun jumlah PPK akan dikurangi 2 orang, jadi PPK untuk Pileg dan Pilpres hanya berjumlah 3 orang,” katanya.

Arman sapaan akrab Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., melanjutkan, dari lima anggota PPK yang kini bertugas untuk Pilgub dan pilbup tersebut akan dievaluasi. Kemudian yang memenuhi syarat sebanyak tiga orang akan direkomendasikan untuk menjadi PPK dalam pileg dan pilpres 2019.

“Evaluasi akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Arman menjelaskan, salah satu bentuk evaluasi tersebut yakni evaluasi secara administrasi. Dimana PPK yang telah menjabat dua kali periode maka secara otomatis tidak akan lolos.

“Selain itu, ada juga evaluasi yang didasarkan atas penilaian kinerja oleh KPU, penilaian masing masing PPK serta sekretariat PPK, terkait kinerja tim, dan kemampuan individual,” jelasnya.

Arman menambahkan, apabila hasil evaluasi ternyata tidak terpenuhi, maka untuk mengisi kekosongan anggota PPK tersebut pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait lainnya. Seperti lembaga pemerintahan, lembaga kemasyarakatan maupun lembaga pendidikan.

“Namun sebaliknya, jika dalam tahap evaluasi sudah bisa di peroleh hasilnya, maka KPU Tulungaguang akan melakukan penetapan pada Maret mendatang,” pungkasnya.