Kelas Teknis Internal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung diadakan di Media Center.(12/10/2021)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Sebagai langkah awal dalam mengawali persiapan pelaksanan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang perlu adanya kegiatan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM bagi internal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, penguasaan regulasi yang ada baik itu mengenai Tahapan Pemilu ataupun penguasaan regulasi yang menyangkut adminitrasi perkantoran menjadi penting untuk disipakan dan dipelajari sejak awal, mengadopsi kegiatan kelas teknis pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur pada hari ini selasa, (12/10/2021) Komisi Pemilihan   Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan kelas Teknis, ada dua agenda topik pembahasan diantaranya SOP pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Kegiatan dan penyampaian materi PKPU  RI Nomor 02 tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s/d selesai di ruang Media Center KPU Tulungagung dengan peserta seluruh staff sekretariat KPU Kabupaten Tulungagung.

Kelas Teknis internal kali ini dipimpin langsung oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Nanang Eko Prasetyo, yang berkesempatan menyampaikan materi Tata Naskah Dinas sesuai dengan PKPU nomor 02 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. “Dengan adanya perubahan PKPU tentang naskah dinas yang baru , untuk itu perlu kami sosialisasikan kepada seluruh staf sekretariat KPU Tulungagung agar segera menyesuaikan, nanti akan kita buatkan format suratnya” ucap Nanang.

Pada kesempatan kelas teknis tersebut juga menghadirkan pemateri dari pengelola keuangan/ Bendahara Pengeluaran pada KPU Tulungagung, Ari Kusumaningtyas, sekaligus memberikan pengarahan terkait SOP pertanggungjawaban anggaran kegiatan, dirinya kedepan akan mengajukan permohonan dua orang staff , 1 (satu) orang staff PNS dan 1 (satu) orang  staff PPNP yang akan di berikan pelatihan secara khusus terkait membuat pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kegiatan, “ saya berharap nantinya pada setiap Sub Koordinator tersedia 2 (dua) orang staf yang akan kita kasih pelatihan terkait membuat laporan pertanggungjawaban anggaran kegiatan, dengan adanya dua orang ini harapanya akan mempermudah tugas dari pengelola keuangan dalam mengahdapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” terang Arie. Di akhir sesi acara kelas teknis berlangsung, Komisioner divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, M. Amarodin mengatakan sangat mendukung langkah – langkah kegiatan kelas teknis internal kali ini,dimana  kedepanya akan sangat membantu adalah hal peningkatan kapasitas SDM“, mari terus belajar mengembangkan diri agar pekerjaan sehari – hari dikantor semakin mudah dan lancar, tak lupa selalu mempelajari perkembangan IT dalam bekerja”, Amar.(if4)