Materi Kelas teknis ke-8 Menyongsong 2024 kali ini dengan judul Pengelolaan
dan Pemeliharaan Dokumen  Teknis   Pemilu & Pemilihan. (18/8/2021).
Much. Arif , Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung  menjadi Narasumber. (18/8/2021).
Moderator klas teknis ke-8 kali ini adalah David Hartanto Sub Koordinator dan Hupmas KPU Kabupaten Tulungagung. (18/8/2021)0
Uisai daring “Kelas teknis ke-8 Menyongsong 2024”, seluruh sempatkan peserta foto bersama. (18/8/2021).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Rabu (18/8/2021) Kelas teknis ke-8 Menyongsong 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur kembali digelar secara daring. Jadwal kelas teknis ke-8 ini merupakan pengunduran jadwal yang sudah ada, dikarenakan ada kegiatan yang bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan webinar dari KPU RI, dari semula tanggal 12 Agustus di undur menjadi tanggal 18 Agustus.  Seperti biasa kelas teknis dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan dengan durasi waktu kurang lebih selama 2,5 jam. Dalam setiap acara kelas teknis menampilkan dua orang Narasumber dari KPU Kabupaten/Kota dan satu orang Moderator perwakilan dari Subko Tekmas KPU Kabupaten/Kota. Seperti pada kelas teknis sebelumnya selalu ada pembahasan tema, dan kesempatan kali ini mengusung tema pendokumentasian hasil Pemilu, KPU Kabupaten Tulungagung Much. Arif , Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Tri Widya Kartikasari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto berkesempatan untuk menjadi Narasumber dan yang menjadi moderator David Hartanto Sub Koordinator dan Hupmas KPU Kabupaten Tulungagung.

Secara garis besar, Arif yang menyampaikan materi dengan judul Pengelolaan
dan Pemeliharaan Dokumen  Teknis   Pemilu & Pemilihan, Arif menjelaskanbahwapengarsipan atau pendokumentasian memiliki peran penting dan krusial dalam menunjang proses pemilu yang demokratis di Indonesia, karena sebagai bentuk kontrol atas jalannya Pemilu. Selian itu tujuan dari pengelolaan dan pemeliharaan dokumen teknis Pemilu dan Pemilihan adalah terwujudnya sebuah dokumen teknis pemilu dan pemilihan  yang sistematis dan terstruktur dari setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Pada sesi materi kedua dengan judul Dokumentasi Hasil Pemilu yang Terintegrasi yang disampaikan oleh narasumber Tri Widya Kartikasari, menjelaskan bawasannya terintegrasi disini adanya saling keterkaitan antar sub sistem sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain berupa arsip elektronik yakni arsip yang diciptakan (dibuat atau diterima dan disimpan) dalam format elektronik dengan tujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih cepat, adanya keterbukaan Informasi, mempermudah pelaporan dan back up data. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi oleh seluruh peserta yang hadir dari teman-teman KPU lainnya. Banyaknya peserta yang bertanya, maupun peserta yang memberikan komentar, ide gagasan membuat kelas teknis ke-8 ini menjadi semakin menarik dan menyenangkan untuk di ikuti dengan jumlah peserta tembus 132 partisipan. Di akhir acara Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan arahan bagaimanA pendokumentasian itu sangat penting dan menjadi tolak ukur akuntabilitas kinerja selama ini dengan memiliki data Pemilu ataupun Pemilihan. (IF4)