Tak kenal lelah, staf KPU saat memverifikasi administrasi berkas dukungan balon dari jalur perseorangan di ruang rumah pintar pemilu

Tak kenal lelah, staf KPU saat memverifikasi administrasi berkas dukungan balon dari jalur perseorangan di ruang rumah pintar pemilu “Reog Kendhang” (03/12)

TULUNGAGUNG (kputulungagungkab.go.id) Komisioner, sekretariat dan tenaga pendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja keras untuk menyelesaikan verifikasi administrasi berkas dukungan calon pasangan perseorangan Suparlan dan Suprayitno.

“Yang mendaftar lewat jalur perseorangan hanya satu pasangan,” kata salah satu komisioner KPU yang juga sebagai koordinator Divisi Teknis Mohammad Fatah Masrun M.Si.

Menurutnya verifikasi adiministrasi berkas dukungan pasangan perseorangan dimulai sejak pendaftaran ditutup akhir bulan November silam. Sesuai dengan jadwal tahapan. Verifikasi administrasi harus tuntas hingga 8 Desember mendatang.

“Kita acuannya adalah deadline, makanya teman-teman terus bekerja keras untuk segera menyelesaikannya,” katanya.

Pria berkacamta yang akrab disapa Fatah tersebut melanjutkan, setelah verifikasi administrasi sebanyak 64.356 berkas rampung. Tahapan berikutanya adalah  verifikasi kegandaaan data dan verifikasi faktual.

“Jadi dari jumlah berkas yang sudah terverifikasi secara administrasi masih akan dicek lagi untuk mengecek apakah ada dukungan yang ganda atau tidak,” ujarnya.

Masih menurut Fatah, setelah dinyatakan tidak ada data yang ganda, selanjutnya berkas akan masuk ke tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual. Disinilah nanti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berkoordinasi untuk melakukan pengecekan langsung ke desa-desa sesuai data pada berkas dukungan.

“Hasilnya nanti pada Sabtu (30/12/2017), apakah balon ini bisa maju ke tahapan seplanjutnya atau tidak,” jelasnya.

Disinggung apakah kendala yang ditemui selama melakukan verifikasi, Fatah mengatakan belum menemukan kendala yang berarti. Hanya saja ada beberapa berkas yang terselip ke berkas yang lain sehingga harus mencarinya.

“Misalnya, ada form dukungan dari Desa Doroampel, nah KTP nya terselip di berkas Desa Pagerwojo, otomatis kan kita harus mencarinya,” terangnya.