Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat menjadi narasumber di acara sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih muda di Auditorium kampus STKIP Tulungagung (12/3)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., saat menjadi narasumber di acara sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih muda di Auditorium kampus STKIP Tulungagung (12/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  Ketua KPU Tulungagung mengajak para pemilih pemuda di Kota Marmer untuk menjadi pemilih cerdas. Hal tersebut diungkapkan saat menjadi narasumber di acara sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih muda pada Selasa (12/3/2019) di Auditorium kampus STKIP Tulungagung.
“Pemilih muda harus menjadi pelopor pemilih cerdas,” kata ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd.
Suprihno, M.Pd., mengatakan, tidak dipungkiri saat ini kaum muda memang memiliki andil yang besar untuk menentukan pilihan pemimpin pada pemilu 2019. Karena, jumlah mereka cukup banyak yakni sekitar 20 persen pemilih muda dan 7 persen diantaranya adalah pemilih pemula.
“Ini potensi yang luar biasa, mereka harus diberikan pendidikan politik sejak dini agar menjadi pemilih yang cerdas,” ujarnya.
Suprihno, M.Pd., melanjutkan, adapun hal-hal yang harus dilakukan agar menjadi pemilih yang cerdas diantaranya, pertama ia harus memastikan dirinya dan keluarganya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk mengecek DPT bisa langsung mendatangi kantor desa atau kantor kecamatan setempat. Selain itu DPT juga bisa dicek melalui hp android dan website KPU.
“Jika ternyata belum terdaftar dalam DPT, maka segeralah mendaftar,” katanya.
Kedua, pemilih muda harus mengetahui tata cara menggunakan hak pilihnya. Ketiga, pemilih muda harus mengetahui siapa saja peserta pemilu dan rekam jejak calon yang akan dipilihnya. Sehingga, saat berada di TPS mereka sudah memiliki pilihan sesuai nuraninya.
“Pelajari visi, misi, program baik parpol  maupun caleg, capres dan calon DPD nya,” imbuhnya.
Keempat, pemilih muda harus berani dengan tegas menolak money politik, pemberitaan hoak, dan kampanye yang berbasis SARA. Kelima, pemilih muda harus hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ikut aktif mengajak keluarga serta masyarakat sekitar.
Keenam, pemilih muda juga harus mengawal proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan proses rekapitulasi suara.
“Jika enam poin tersebut sudah diterapkan sejak dini, saya yakin pemilih muda akan memiliki jiwa negarawan yang tinggi di masa yang akan datang,” tukasnya.