Suprihno saat mendampingi Anggota KPU-RI Sigit Pamungkas(22/9)

Suprihno saat mendampingi Anggota KPU-RI Sigit Pamungkas(22/9)

Reporter : Suprihno
Editor : Much. Anam Rifai

JEMBER (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Suprihno, Kamis (22/09/2016) ikut mendampingi Anggota KPU Republik Indonesia Sigit Pamungkas melakukan kunjungan dan monitoring ke KPU Kabupaten Jember. Ikut mendampingi pula Anggota KPU Provinsi Jawa Timur  Muhammad Arbayanto. Agenda kunjungan  Sigit Pamungkas adalah untuk melihat  secara langsung fasilitas yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Jember.

Menurut penilaian Sigit, fasilitas perkantoran yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Jember sudah baik dan memadai. Hal tersebut tentu akan membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga dapat berjalan dengan baik dan sukses. Oleh sebab itu dia berpesan agar hubungan antara KPU dengan pemerintah daerah bisa terus jaga.’’Banyak daerah lain belum mendapatkan fasilitas yang memadai dari pemerintah kabupaten/kota. Jawa Timur patut kita syukuri karena seluruh KPU Kabupaten/Kota mendapatkan pinjam pakai fasilitas perkantoran dari pemerintah setempat,’’ kata Sigit.

Jika dimungkinkan, dia meminta kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk berkomunikasi dengan pemerintah setempat perihal permintaan hibah tanah. Memang kata Sigit pemerintah sekarang masih melakukan moratorium pembangunan gedung negara. Akan tetapi menurutnya hal tersebut sewaktu-waktu bisa dicabut. “Jika moratorium tersebut sudah dicabut dan sudah ada tanah hibah, kita bisa anggarkan pembangunannya,’’ terangnya.

Beberapa agenda lain yang disinggung Sigit pada kunjungan ke KPU Kabupaten Jember terkait  evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2015, diskusi konsep rumah pemilu dan problem pelaksanaan DPT  berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, Anggota KPU RI Sigit Pamungkas selama dua hari melakukan kunjungan ke Kabupaten Jember. Selain ke KPU Kabupaten Jember, sehari sebelumnya, Rabu (21/09/2016) Sigit memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember.(YES/NAM)