Suprihno saat berkunjung ke PPID KPU Kab.Jember(22/9)

Suprihno saat berkunjung ke PPID KPU Kab.Jember(22/9)

Reporter : Suprihno
Editor : Much. Anam Rifai

JEMBER (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Disela-sela waktu mendampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Sigit Pamungkas yang melakukan kunjungan ke KPU Jember, Ketua KPU Tulungagung Suprihno bersama beberapa ketua dan anggota KPU yang lainnya yakni Suripto dan Nur Hada yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Trenggalek, serta Nikmatus Sholikah Anggota KPU Blitar menyempatkan diri berkunjung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Jember. Agenda kunjungan adalah mempelajari manajemen pengelolaan informasi publik yang dilakukan oleh PPID KPU Kabupaten Jember.

Rombongan tiga KPU yang berada di wilayah selatan Provinsi Jawa Timur tersebut diterima oleh Sekretaris KPU Jember Hadi Santoso dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Jember Rokhimin S.Sos. Ketua KPU Tulungagung Suprihno yang mewakili rombongan menjelaskan, tujuan dari studi pembelajaran tersebut untuk mengetahui berbagai inovasi yang dikembangkan oleh KPU Jember dalam mengelola informasi publik. Apabila ada yang inovatif, Suprihno ingin mengembangkannya di KPU Tulungagung. ’’Kami berkomitmen terus memperbaiki layanan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Oleh sebab itu kami tidak lelah untuk belajar. Intinya kami ingin memberikan layanan terbaik bagi pemohon informasi,’’ kata Alumnus Universitas Jember itu.

Sementara itu  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Jember Rokhimin menerangkan bahwa pemohon informasi di KPU jember paling banyak adalah para mahasiswa. Berdasarkan standar operasional prosedur yang ditetapkan lembaganya, ia mengaransi data yang diminta oleh pemohon informasi sudah diberikan paling lama tiga hari kerja. Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi baik secara langsung datang ke kantor KPU atau melalui media elektronik seperti email. ’’Sebagai lembaga publik, KPU Jember berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,’’ tegas Rokhimin.

Selain itu kata Rokhimin, KPU Jember juga memiliki website sebagai media informasi publik. Masyarakat yang ingin mengetahui berbagai informasi kegiatan KPU Jember dapat mengakses secara langsung website KPU Jember. ‘’Kami sebagai PPID juga diberikan tanggungjawab untuk mengelola website lembaga,’’ terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Tulungagung Suprihno, Kamis (22/09/2016) ikut mendampingi Anggota KPU Republik Indonesia Sigit Pamungkas melakukan kunjungan dan monitoring ke KPU Kabupaten Jember. Ikut mendampingi pula Anggota KPU Provinsi Jawa Timur  Muhammad Arbayanto. Agenda kunjungan  Sigit Pamungkas adalah untuk melihat  secara langsung fasilitas yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Jember.(YES/NAM)