Ketua KPU Tulungagung Lantik 95 Anggota PPK

Tulungagung, KPU TULUNGAGUNG, Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman Ssos MSi, Selasa (10/7) malam melantik dan mengambil sumpah janji 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelantikan berlangsung di Hall Hotel Narita Kota Tulungagung.

Hadir dalam acara pelantikan ini Wakil Bupati Tulungagung, Athiyah SH dan wakil Muspida Tulungagung. Selain anggota Panwas Pemilukada Tulungagung 2013, Camat dan Kapolsek se Kabupaten Tulungagung.

Saat menyampaikan sambutan, Suyitno Arman mengungkapkan pelantikan anggota PPK merupakan kelanjutan dari proses seleksi perekrutan anggota PPK. “Anggota PPK yang dilantik sekarang merupakan hasil seleksi yang berlangsung ketat. Mulai seleksi administrasi, ujian tulis dan wawancara,” katanya.

Selanjutnya, Suyitno Arman yang biasa disapa dengan sebutan nama singkat Arman ini berharap 95 anggota PPK yang telah dilantik untuk bekerja secara maksimal demi kesuksesan Pemilukada Tulungagung 2013. “Yang terpenting lagi niatkan bekerja untuk ibadah dan melaksanakan undang-undang. Apalagi dalam perundangan yang baru, penyelenggara pemilu merupakan pekerjaan yang penuh risiko,” paparnya.

Ketua Pokja Perekrutan PPK KPU Tulungagung, Fatah Masrun SAg MSi, sebelumnya mengatakan jumlah pendaftar angota PPK sebanyak 322 orang. Karena hanya membutuhkan 95 anggota PPK kemudian dilakukan seleksi. Para angota PPK yang telah dilantik tersebut akan bertugas di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Setiap kecamatan berjumlah lima orang anggota PPK.

Disebutkan Fatah Masrun dalam seleksi PPK ada tiga kriteria utama yang dijadikan acuan penilaian. Yakni intelektualitas, kemampuan bekerja dan integritas. “Ketiga hal itu yang dijadikan acuan kami dalam seleksi angota PPK. Hasilnya kini sudah ada 95 anggota PPK yang diharapkan itu dan sudah melalui seleksi ketat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Tulungagung, Drs Muhammad Mafachir MM, menyatakan pelantikan anggota PPK Tulungagung sesuai dengan SK KPU Tulungagung No. 03/Kpts/KPU-Kab.-014.329939/2012 tentang Pengangkatan PPK Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013. Masa kerja anggota PPK, menurutnya terhitung sejak tanggal pelantikan dan berakhir dua bulan setelah hari dan tanggal pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2013.

Sedang Athiyah berharap dan mendoakan anggota PPK yang dilantik dapat bekerja secara profesional. Mereka diharapkan dapat menyukseskan Pemilukada Tulungagung 2013.(Eko)