Petugas KPU Tulungagung menata logistik yang akan dikirim ke PPK menggunakan truk (21/6)

Petugas KPU Tulungagung menata logistik yang akan dikirim ke PPK menggunakan truk (21/6)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menargetkan dua hari pengiriman logistik kertas surat suara sudah selesai atau diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Tulungagung. Pengiriman surat suara gelombang kedua ini dimulai pada Rabu (20/06/2018) sampai Kamis (21/06/2018).

Komisioner KPU Tulungagung, H. Victor Febrihandoko, S.Sos., mengatakan untuk jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang didistribusikan sebanyak 1.733.690 kertas surat suara . “Mulai Rabu (20/6) kami melakukan pengiriman logistik gelombang kedua. Atau kekurangan logistik yang dikirim pada pengiriman gelombang pertama sebelum lebaran,” ungkapnya.

Victor memaparkan, jumlah surat suara yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Tulungagung sebanyak 844.818 pemilih ditambah 2,5 persen jumlah DPT dari masing – masing tempat pemungutan suara (TPS) sehingga total surat suara yang diperlukan sebanyak 866.845 lembar. Karena di Kabupaten Tulungagung selain melaksanakan Pilbup juga digelar Pilgub Jatim, sehingga surat suara yang dibutuhkan sebanyak  1.733.690 lembar.

 “Selain logistik surat suara yang dikirimkan, kami juga mengirimkan daftar pasangan calon, denah TPS, sampul pilihan gubernur dan alat coblos,” imbuhnya.

Masih menurut Victor, pengiriman logistik tahap dua ini dipastikan selesai dalam dua hari. Dan pada hari ketiga pihak KPU akan melakukan penyisiran guna mengetahui kekurangan.

“Pendistribusian logistik ini kami gunakan dua armada truk dengan pengawalan dua personil polisi. Sesi pertama pengiriman di Kecamatan Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Besuki, Pakel dan Bandung,” terangnya.

Disinggung terkait adanya kerusakan surat suara Pilbup maupun Pilgub pada waktu penyotiran dan pelipatan beberapa waktu lalu, Victor membeberkan, untuk kekurangan surat suara Pilbup sebanyak 86 lembar sudah terpenuhi seperti halnya dengan surat suara Pilgub yang rusak sebanyak 8.058 lembar sudah diganti dan diterima oleh KPU Tulungagung.

“Kekurangan surat suara Pilbup sudah kami terima pada (9/6) lalu dan surat suara Pilgub juga sudah kita terima pada (12/6) lalu,” paparnya.

Victor menambahkan, setiap PPK yang menerima logistik kemudian melakukan pengesetan sebelum didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Pengiriman dilakukan satu minggu sebelum pencoblosan, pengesetan di setiap PPK dibutuhkan waktu 3 hari. Jadi H-1 sebelum pencoblosan surat suara harus sudah diterima oleh masing – masing TPS,” pungkasnya.