Suprihno bersama komisioner KPU Tulungagung lainnya dan anggota Bawaslu Tulungagung saat melakukan kalrifikasi di kantor DPC PDI Perjuangan, Senin (26/8)

Suprihno bersama komisioner KPU Tulungagung lainnya dan anggota Bawaslu Tulungagung saat melakukan kalrifikasi di kantor DPC PDI Perjuangan, Senin (26/8)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  KPU Tulungagung , Senin (26/08/2018) sekitar pukul 10.00 wib melakukan  kunjungan  ke kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tulungagung. Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi aduan atau tanggapan masyarakat terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan atas nama Imam Suyadi.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., menyatakan klarifikasi pada Imam Suyadi karena yang bersangkutan saat diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Tulungagung terdaftar di dua partai politik. Yakni di Partai Bulan Bintang ( PBB) dan PDI Perjuangan.

“Kami ingin meminta klarifikasi kebenaran tentang bakal calon atas nama Imam Suyadi sebenarnya mendaftar sebagai bacaleg lewat PBB atau PDI Perjuangan,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil ketua DPC PDI Perjuangan, Shodiq Purnomo, SH., menjelaskan bahwa bacaleg yang mendaftar ke KPU Tulungagung atas nama Imam Suyadi adalah benar-benar mendaftar lewat PDI Perjuangan. “Namun yang bersangkutan sekarang sedang melaksanakan ibadah haji, sehingga untuk mempertegas kebenaran tersebut akan kami lakukan video call langsung dengan beliau”, paparnya.

Shodiq Purnomo pun lantas melakukan video call dengan Imam Suyadi. Pelaksanaan video call ini disaksikan langsung oleh yang hadir dalam rapat klarifikasi. Yakni komisioner KPU Tulungagung, anggota Bawaslu Tulungagung dan sebagian pengurus dari DPC PDI Perjuangan.

Dalam percakapan langsung lewat video call tersebut, Imam Suyadi menjelaskan bahwa ia mendaftar sebagai bacaleg lewat PDI Perjuangan. “Saya menyatakan benar-benar mendaftar lewat PDI Perjuangan,” tegasnya.

Selanjutnya, Imam Suyadi membeberkan pula jika KTP-nya pernah dipinjam oleh PBB. Namun ia tidak pernah menginginkan sama sekali untuk mendaftar lewat PBB.