Reporter | : David Hartanto |
Editor | : Suyitno Arman |
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Apel pagi KPU Tulungagung hari Senin 31 Juli 2017 dipimpin oleh komisioner Divisi Hukum Agus Safei. Seperti biasa, apel digelar di halaman kantor KPU Jl. Fatahilah (eks. KHR. Abdul Fatah) diikuti oleh para komisioner, pejabat, dan seluruh staf sekretariat KPU Tulungagung.
Dalam arahnya, Agus Safei menyampaikan bahwa tahapan pilkada serentak tahun 2018 sudah di depan mata, untuk itu Dia mengajak seluruh pejabat dan staf mempelajari seluruh aturan hukum terkait pelaksanaan pilkada, agar tidak kikuk jika ditanya oleh masyarakat.
“Lima PKPU sudah diterbitkan KPU, hari ini juga NPHD sudah ditandatangani. Oleh karena itu tahapan segera dilaksanakan. Marilah kita pelajari seluruh aturan hukum yang ada, agar kita tidak kikuk saat ada warga, atau keluarga kita sendiri, bertanya-tanya tentang pilkada. Yang tak kalah penting, nama – nama pelaksana yang tergabung dalam kelompok kerja pilkada harus kita rapatkan segera, kegaiatan apa saja dan anggotanya siapa saja supaya bisa segera berkonsolidasi ”, ujar Agus.
Mengakhiri arahnya, Agus Safei mengajak seluruh pejabat dan staf mensyukuri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten Tulungagung dan KPU. Dengan telah ditandatanganinya NPHD, sudah ada kepastian anggaran sehingga tahapan-tahapan yang telah disusun oleh KPU RI bisa segera dilaksanakan. (VID/ARM)