Anggota KPU Tulungagung M. Fatah Masrun saat memimpin apel serentak penertiban Alat Peraga Sementara (APS) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Haaman KPU Tulungagung (14/2)

Anggota KPU Tulungagung M. Fatah Masrun saat memimpin apel serentak penertiban Alat Peraga Sementara (APS) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Haaman KPU Tulungagung (14/2)

Tim gabungan penertiban Alat Peraga Sementara (APS) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung saat mulai mencopot APS di beberapa jalur protokol tulungagung (14/2)

Tim gabungan penertiban Alat Peraga Sementara (APS) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung saat mulai mencopot APS di beberapa jalur protokol tulungagung (14/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Alat Peraga Sementara (APS) merupakan alat peraga kampanye yang dipakai para bakal calon pemimpin untuk mensoaialisasikan dirinya kepada masyarakat sebelum adanya penetapan. APS tersebut di wilayah Tulungagung berupa benner atau baliho besar yang banyak berada di pinggir jalan.

Sesuai dengan peraturan APS tersebut tidak diatur dalam PKPU 4 tahun 2018. Sehingga ketika setelah penetapan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 semua alat peraga tersebut harus ditertibkan. Rabu (14/02/2018) KPU Tulungagung menggelar apel serentak dengan pihak-pihak terkait guna melaksanakan penertiban. Di antara pihak-pihak terkait tersebut ada dari Panwaslu Kabupaten,  Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bakesbangpol, LO Tim Kampanye Paslon,  Dinas Pelayanan Modal Perininan Terpadu Satu Pintu, dan Diskominfo.

Apel yang diselenggarakan di halaman KPU Kabupaten Tulungagung tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 wib. Anggota KPU Tulungagung Mohammad Fatah Masrun, M.Si., sebagai pemimpin apel menyampaikan beberapa hal penting tentang teknis pelaksanaan penertiban.

“Penertipan alat peraga yang berupa baliho tersebut akan dimulai dari kantor KPU Tulungagung menuju ke arah utara. Kemudian smpai di perempatan Pasar Ngemplak menuju ke timur sampai pertigaan RSUD Iskak. Setelah itu menuju ke selatan hingga perempatan bus goling. Dilanjutkan ke perempatan gleduk ke arah utara dan terakhir kembali lagi ke kantor KPU.”, terangnya dengan tegas.

Selanjutnya dibahas bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan nanti akan didampingi oleh Anggota KPU Tulungagung, jajaran staf KPU, dan Panwaslu.  Pada akhir acara Fatah menghimbau agar penertiban ini terus dilakukan selama kampanye berjalan dan untuk penertiban hari ini akan berakhir nanti sekitar jam 13.00 wib.