Catatan Hasil Rapat Evaluasi di KPU Provinsi Jawa Timur
Suasana Rapat Evaluasi di KPU Prov. Jawa Timur(29/6)

Suasana Rapat Evaluasi di KPU Prov. Jawa Timur(29/6)

Reporter : Mohammad Fatah Masrun
Editor : Mohammad Fatah Masrun

SURABAYA(kpu-tulungagungkab.go.id.) _ Mohammad Fatah Masrun, Anggota KPU Tulungagung yang membidangi divisi Teknis Penyelenggara dan Data  Rabu (29/06/2016) menghadiri rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Hal itu sebagai tindak lanjut dari undangan KPU Provinsi Jawa Timur No. 08/UND/VI/2016. Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, Mohammad Arbayanto serta sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur HM. E. Kawima dan 38 Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan kepada peserta rapat. Dia mengajak seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk selalu memperbanyak rasa syukur serta meningkatkan kinerja. Penghargaan dan reward yang  diterima KPU dari negara kata Gogot harus dibarengi dengan etos kerja yang lebih tinggi. ’’Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara profesional. Sebab setiap kali pelaksanaan pemilu atau pilkada, daftar pemilih selalu menjadi isu yang aktual dan hangat diperdebatkan,” tandasnya.

HM E. Kawima yang menjadi pembicara pada sesi awal menyampaikan komitmennya untuk mendorong seluruh sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim untuk membantu secara maksimal proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Menurut dia tugas dan fungsi sekretariat sudah jelas diatur dalam UU No. 15/2011 yakni membantu tugas-tugas komisioner di bidang kepemiluan. ’’Apalagi anggaran pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan juga sudah jelas di DIPA. Kalau kurang bisa segera dilakukan revisi,’’ terang mantan Sekretaris KPU Kabupaten Jember tersebut.

Sementara itu Choirul Anam, Koordintor Divisi Teknis Penyelenggra dan Data KPU Provinsi Jawa Timur yang menjadi pemandu sesi evaluasi pemutakhiran daftar pemilih menyampaikan materi mengenai tahapan, alur dan instrumen kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, “SE 176 dari KPU RI terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kita terima itu memang belum dilampiri pedoman teknisnya. Jadi KPU Provinsi Jatim bermaksud mengambil inisiatif menterjemahkan SE tersebut agar lebih mudah dilaksanakan oleh teman-teman Kab/kota. Semoga apa yang kita inisiasi ini mampu menjadi inspirasi bagi KPU Provinsi lainnya” tegas Anam dan sontak mendapat aplaus peserta.

Perlu diketahui, dalam rapat evaluasi di KPU Provinsi Jawa Timur kemarin seluruh peserta diminta menyampaikan progress pemutakhiran di wilayahnya masing-masing. Dari presentasi seluruh peserta, Anam menyimpulkan bahwa data yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bisa cepat dan mudah diperoleh sangat tergantung pada bagaimana cara komunikasi dan koordinasi dilakukan antara KPU dengan Pemerintah Daerah dan stakeholders lainnya seperti TNI dan Polri. “Jika sebagian kabupaten bisa mendapatkannya, kenapa yang lain tidak bisa mendapatkan, semangat yaa,’’ kata Anam.(FAT)