Muh. Khoirul Anam berbincang dengan Dedi Nugroho saat koordinasi terkait perekaman KTP-el di Lapas Tulungagung, Rabu (16/1)

Muh. Khoirul Anam berbincang dengan Dedi Nugroho saat koordinasi terkait perekaman KTP-el di Lapas Tulungagung, Rabu (16/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Rabu (16/01/2019), berkunjung ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Kunjungan ini untuk koordinasi pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada seluruh warga binaan di lapas tersebut.

Kedatangan rombongan KPU Tulungagung yang dipimpin Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Khoirul Anam, S.Pd.I., diterima oleh Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho.

Menurut Muh. Khoirul Anam, kedatangan KPU Tulungagung ke Lapas Tulungagung menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI nomor 58/PL.02.1-SD/01/KPU/I/2019 tentang perekaman KTP-el di rumah tahanan (rutan) atau lapas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis (17/01/2019) sampai Sabtu (19/01/2019).

“Jadi kami melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Tulungagung, serta Lapas Kelas IIB Tulungagung tentang data pemilih di lapas yang meliputi daftar pemilih tetap (DPT) serta penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb),” ungkapnya.

Selanjutnya Muh. Khoirul Anam menuturkan, dari kegiatan tersebut KPU Tulungagung akan melakukan pencatatan data pemilih di Lapas Tulungagung mulai dari jumlah, nama dan alamat secara keseluruhan baik yang sudah atau belum memiliki dokumen kependudukan. Selain juga daftar nama napi/tahanan lengkap yang ada di lapas berdasarkan asal kabupaten/kota napi atau tahanan. “Nantinya hasil dari kegiatan ini kami laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” tuturnya.