M Fadiq(Foto atas) bersama staf Panwaslu Kabupaten Tulungagung membuka berkas caleg saat melakukan pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar caleg di Kantor KPU Tulungagung.

Tulungagung, KPU Tulungagung

          Sebagai sesama badan penyelenggara negara, KPU Tulungagung memberi akses seluas-luasnya pada Panwaslu setempat untuk melakukan pengawasan. Salah satunya pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar calon legislatif (caleg) yang dilakukan Panwaslu di Kantor KPU Tulungagung.

          Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, Kamis (30/5), mengungkapkan kegiatan pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar caleg yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Tulungagung di Kantor KPU Tulungagung merupakan bentuk pengawasan yang sangat didukung oleh KPU. “Kami buka akses seluas-seluasnya bagi Panwaslu untuk melakukan pengawasan. Ini bentuk pengawasan melekat yang dilakukan Panwaslu,” katanya.

          Suyitno Arman berharap kegiatan pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar caleg yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Tulungagung sejak tanggal 23 Mei 2013 lalu dapat memberi manfaat, tak terkecuali bagi KPU Tulungagung. Salah satunya terkait hal-hal yang diragukan. “Kalau ada yang diragukan tentu Panwaslu kemudian akan memberi rekomendasi pada kami,” ucapnya.

          Alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini selanjutnya mengatakan KPU Tulungagung akan terus membuka akses pada Panwaslu setempat dalam kegiatan penyelenggaraan pemilu. Tidak hanya saat melakukan pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar caleg saja. “Kami menyadari pengawasan Panwaslu juga dilakukan berdasar temuan. Bukan hanya dari laporan masyarakat semata,” paparnya.

          Hal yang sama dibeberkan Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, M Fadiq. Menurut dia hasil pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar caleg nantinya akan menjadi bahan untuk didiskusikan bersama KPU Tulungagung sebelum KPU Tulungagung mengumumkan daftar caleg sementara (DCS).

          Fadiq menilai apa yang telah dilakukan KPU Tulungagung selama proses pengawasan verifikasi perbakan berkas dan daftar caleg sangat kooperatif. “Kami diperbolehkan membuka berkas. Tak terkecuali berkas yang saat KPU melakukan verifikasi tidak didampingi oleh Panwaslu,” katanya.

          Panwaslu Kabupaten Tulungagung rencananya masih akan melakukan pengawasan verifikasi perbaikan berkas dan daftar caleg karena sampai berita ini tulis belum sepenuhnya rampung.