Komisioner KPU Tulungagung Mustofa, SE., MM, saat mengisi acara “Kopi Pagi” di radio Liur FM (11/10)

Komisioner KPU Tulungagung Mustofa, SE., MM, saat mengisi acara “Kopi Pagi” di radio Liur FM (11/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Bagi masyarakat di Kota Marmer yang merasa belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum (pemilu) 2019 diharap segera mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tersebar di seluruh kantor desa/kelurahan/kecamatan se Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan salah satu komisioner KPU sekaligus koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mustofa., SE., MM., saat mengisi acara Kopi Pagi di radio Liur FM pada Kamis (11/10/2018) pukul 10.00 WIB.
Mustofa, SE., MM., mengatakan, posko GMHP ini dibuka sejak 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang. Tujuannya, agar masyarakat dapat memastikan namanya terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat melaporkan jika terdapat kesalahan informasi data diri pada DPT tersebut,” ujarnya.
Selain mendatangi posko GMHP lanjut Mustofa, SE., MM., masyarakat juga dapat mengecek namanya di laman web KPU Tulungagung atau mengunduh aplikasi dari smartphone.
“Ini semua merupakan bentuk kerja nyata KPU Tulungagung untuk melindungi hak pilih masyarakat,” terangnya.
Mustofa, SE., MM., mengharapkan agar masyarakat juga ikut proaktif dalam melakukan pengecekan DPT dan melaporkan jika ada teman atau keluarga yang belum masuk DPT.
“Ayo kita turut mensukseskan pemilu 2019 dengan mengawali cek DPT masing-masing,” serunya.