Suasana rakor rencana penandatanganan NPHD untuk Pilkada tahun 2018 (27/7)

Suasana rakor rencana penandatanganan NPHD untuk Pilkada tahun 2018 (27/7)

Reporter : M. Fatah Masrun
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis Siang, 27 Juli 2017 menggelar rapat kordinasi khusus membahas rencana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018. Rapat bertempat di Meeting Room Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tulungagung itu dimulai pukul 13.30 WIB, secara khusus juga membahas finalisasi Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) pilkada serentak 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung hadir Suprihno (Ketua) beserta Anggota Mohammad Fatah Masrun, Victor Febrihandoko, Agus Safei, serta sekretaris Agus Santoso dan 2 Orang Kasubag yang membidangi. Sementara selain Anggota TAPD, dari unsur pemerintah daerah juga hadir Rudi Kristanto, MM., yang saat ini menjabat Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung.

Rapat yang berjalan selama 2 Jam lebih tersebut mengahasilan beberapa kesepakatan. Pertama, besaran jumlah anggaran untuk RKB Pilkada 2018. Kedua, Mekanisme pencairan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Ketiga, tersusunnya draft NPHD antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan KPU Kabupaten Tulungagung. Dan keempat adalah penetapan jadwal penandatanganan NPHD.

Suprihno menyampaikan terimakasih atas komitmen, kerjasama dan dukungan pemerintah daerah dalam proses penganggaran Pilkada 2018. Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Pilkada 2018, dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak di tahun 2018, dihimbau agar sudah menandatangani NPHD selambatnya pada akhir bulan Juli 2017.

Kita bersyukur atas kesepakatan dan hasil rapat siang ini. Jika NPHD benar-benar bisa kita tandatangani Senin, 31 Juli 2017 ini, artinya kita tepat waktu terhadap perintah dari KPU RI dan Kemendagri”, ujar pria asal Lampung itu.

Kepala DPKAD Drs. Hendri Setyawan, MM., menegaskan, sesuai arahan Bupati, prinsipnya pemerintah daerah selalu siap membackup KPU dalam penyediaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2018. “Semakin cepat NPHD ditandatangani akan semakin baik”, ujar Hendri. Berdasarkan kesepakan rapat, Senin 31 Juli 2017 ini penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan KPU dilaksanakan di Kantor Bupati Jalan A. Yani.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tulungagung bagian dari 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan melaksanakan Pilkada secara serentak pada 27 Juni 2018. Pada saat bersamaan, juga digelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode 2018-2023. (FAT/ARM)