Ketua KPU Suprihno, M.Pd., saat memimpin bimtek Penyusunan DPS Hasil Perbaikan dalam Pilgub dan Pilbup (3/4)

Ketua KPU Suprihno, M.Pd., saat memimpin bimtek Penyusunan DPS Hasil Perbaikan dalam Pilgub dan Pilbup (3/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan evaluasi terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencermatan pada Selasa (3/4/2018) siang di gedung media center KPU Tulungagung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh komisioner KPU sekaligus Koordinator Divisi Program dan Data Suprihno, M.Pd., dan operator Mochammad Anam Rifai serta dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan devisi data se Tulungagung.

Suprihno, M.Pd., mengatakan, sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, pihaknya akan mengevaluasi hasil perbaikan yang dilaksanakan pada 24 Maret hingga 2 April. Menurutnya ada beberapa masukan/tanggapan baik dari masyarakat dan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon).

“Banyak tanggapan terkait temuan seperti pemilih baru yang belum terdata, pemilih yang tidak memenuhi syarat (tms) dan temuan data ganda,” katanya.

Berdasarkan temuan tersebut lanjut Suprihno, M.Pd., pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan PPK maupun PPS untuk melakukan perbaikan untuk pilgub maupun pilbup.

“Sebenarnya ada beberapa pendaftaran pemilih baru melalui jalur online seperti website atau aplikasi android. Hal tersebut nanti pasti akan segera ditindak lanjuti oleh PPS,” jelasnya.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, perbaikan dan penyusunan DPS tersebut akan dilakukan hingga Sabtu (7/4/2018) mendatang. Setelah itu, PPS akan merekapitulasi DPS dan menyampaikannya kepada PPK dengan melakukan rapat pleno.

“Setelah semua DPS masuk ke PPK, kemudian PPK melakukan rekapitulasi. Dan DPT akan ditetapkan KPU maksimal Kamis (19/4/3018),” tukasnya.