KPU TULUNGAGUNG – KPU Kabupaten Tulungagung menfasilitasi Semua Partai Politik peserta Pemilu Legislatif 2014, Panitia Pengawas Pemilu, dan Dinas terkait di Kabupaten Tulungagung, diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bakesbangpol, bagian Pemerintahan, Satpil PP dan Polres Tulungagung pada hari Jum’at (30/8 ) di Hall Media Center KPU Tulungagung bersama Polres Tulungagung untuk menerima DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dari KPU Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung Suprihno, Mpd mengatakan DPSHP yang diserahkan ke masing masing lembaga tersebut agar dapat dicermati ,sehingga masing-masing lembaga dapat memberikan masukan kepada KPU. Pencermatan tersebut untuk mengakomodir pemilih yang belum terdaftar sehingga terdaftar menjadi Pemilih, atau untuk mencoret pemilih yang sudah meninggal, atau melaporkan jika pemilih yang teridentifikasi ganda, semua masukan oleh KPU nantinya akan diverifikasi ulang, sehingga data tersebut benar-benar valit, sebelum ditetapkan tangal 7-13 September 2013 mendatang” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Suprihno yang alumnus Universitas Jember tersebut, bahwa “pada pelaksanaan Pilgub Jatim tanggal 29 Agustus 2013 yang lalu ada laporan dari masyarakat terdapat warga yang tidak menerima undangan, disisi lain terdapat warga yang sudah meninggal justru menerima undangan” melihat kondisi ini dengan memfasilitasi partai politik,panwas,serta instansi terkait,diharapkan kondisi seperti itu tidak akan terjadi lagi pada saat Pemilu Legislatif 2014 mendatang”.tandasnya.
Selain hal tersebut KPU juga memberikan contoh cara untuk mengecek DPS, DPSHP ke Website melalui : www.kpu.go.id untuk mengetahui pemilih terdaftar atau tidak.