Ketua KPU Tulungagung Suprihno memimpin bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada 2018 di Barata Convention Hall (26/1)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno memimpin bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada 2018 di Barata Convention Hall (26/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilihan gubernur/wakil gubernur Jatim dan bupati/wakil bupati Tulungagung pada Jum’at (26/1/2018) di Barata Convention Hall Jalan WR Supratman 18-20.

Dalam bimtek selama enam jam tersebut diikuti oleh seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan divisi data PPK se Tulungagung.

Adapun sebagai pemateri yakni ketua KPU Suprihno, M.Pd., yang juga sebagai koordinator perencanaan dan data serta Kasubag program dan data KPU Moch. Anam Rifai, SH., MH.

Suprihno, M.Pd., mengatakan, bimtek tersebut bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran. Menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan penyusunan diantaranya harus memperhatikan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Jadi PPK harus benar-benar memastikan  PPDP melakukan coklit dengan mendatangi rumah ke rumah (dor to dor) dan PPDP harus mengisi buku kerja yang sudah diberikan,” tegasnya.

Suprihno melanjutkan, dalam pelaksanaan coklit PPK berkewajiban memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan koordinasi terhadap kinerja PPDP.

“Kami harapkan dalam waktu dekat PPK segera melakukan Bimtek terhadap PPS,” katanya.

Suprihno mengingatkan, untuk PPDP hanya boleh menyerahkan laporan hasil kerja kepada PPS dan PPK. Namun apabila ada yang ingin meminta informasi terkait coklit, maka PPDP bisa memberikan informasi seluas-luasnya.

“Misalnya kalau ada PPL yang minta pelaporan maka harus menghubungi PPS atau PPK,” pungkasnya.