Suasana rapat koordinasi antara KPU Tulungagung, Bawaslu Tulungagung, PPK, dan pimpinan parpol terkait penyempurnaan DPT di gedung Media Center (9/9)

Suasana rapat koordinasi antara KPU Tulungagung, Bawaslu Tulungagung, PPK, dan pimpinan parpol terkait penyempurnaan DPT di gedung Media Center (9/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik (parpol), dan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Minggu (9/9/2018) di gedung Media Center KPU Tulungagung. Rakor tersebut menindak lanjuti surat edaran KPU RI no 1.033 tentang penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, dengan adanya surat edaran tersebut maka pihaknya bersama Bawaslu dan parpol akan melakukan pencermatan ulang DPT. Karena diindikasikan DPT sebelumnya terdapat daftar pemilih ganda dan invalid.

“Masukan dari Bawaslu, setidaknya ada 410 daftar pemilih ganda dan 1.365 pemilih invalid,” katanya.

Untuk itu lanjut Suprihno, M.Pd., apabila dalam pencermatan tersebut memang ditemukan data ganda maka salah satu akan dihapus. Menurutnya data yang diutamakan yakni data yang sesuai dengan E-KTP.

Sedangkan jika ada temuan data yang invalid, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun Nomor Kartu Keluarga (NKK) maka pihaknya akan mengkonsultasikan terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

“Nah dengan ini nanti bisa diketahui mana yang benar,” terangnya.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, cara lain untuk mengetahui daftar pemilih ganda atau data invalid yakni dengan melakukan verifikasi factual (verfak). Jadi PPK dengan dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan pengecekan langsung ke bawah untuk mencari data pendukung.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, mulai Senin hingga Selasa (10-11/9/2018) PPK dan PPS akan melakukan verfak sekaligus menyelesaikannya di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Kemudian pada Rabu (12/9/2018) KPU akan menggelar pleno untuk menetapkan ulang DPT pemilu 2019 di Tulungagung.

“Kemudian akan ditetapkan lagi secara nasional pada Minggu (16/9/2018),” tukasnya.