Suasana rapat koordinasi penyempurnaan DPTHP-1 Pemilu 2019 di gedung media center KPU Tulungagung (24/10)

Suasana rapat koordinasi penyempurnaan DPTHP-1 Pemilu 2019 di gedung media center KPU Tulungagung (24/10)

TULUNGAGUG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar rapat koordinasi (rakor) penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap 1 dan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada Rabu (24/10/2018) sore.
Rakor tersebut diikuti seluruh komisioner KPU dan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Tulungagung.
Komisioner KPU sekaligus koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mohammad Khoirul Anam mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk melihat progress pelaksanaan kegiatan penyempurnaan DPTHP 1 dan GMHP yang telah dilaksanakan sejak 1 Oktober silam.
Dalam rakor tersebut masing-masing anggota PPK juga  menyampaikan hasil penyempurnaan DPTHP 1 dari tiap-tiap desa dan kecamatan.
“Batas akhirnya tanggal 28 Oktober, namun untuk di Tulungagung kita ajukan tanggal 25,” katanya.
Anam sapaan akrab Mohammad Khoirul Anam melanjutkan, dari 19 kecamatan di Tulungagung 17 diantaranya telah menyelesaikannya. Sedangkan 2 kecamatan masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini jumlah pastinya belum diketahui, insyaallah besok sudah bisa di rekap secara keseluruhan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Anam mengingatkan agar PPK terus berkordinasi dengan PPS, Panwascam dan stakeholder di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pihaknya menghimbau agar PPK juga melibatkan pengurus partai politik dalam penyempurnaan DPTHP 1 dan GMHP.
“Kita harus melindungi hak pilih warga, jangan sampai warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” tukasnya