Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., (dua dari kiri) saat memimpin rakor persiapan pleno dan penyusunan hasil pencermatan DPT pemilu 2019 di gedung Media Center (11/9)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., (dua dari kiri) saat memimpin rakor persiapan pleno dan penyusunan hasil pencermatan DPT pemilu 2019 di gedung Media Center (11/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa (11/9/2018) di gedung Media Center KPU Tulungagung. Rakor tersebut sebagai persiapan pleno dan penyusunan hasil pencermatan DPT pemilihan umum (pemilu) 2019.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, pasca keluarnya surat edaran KPU-RI terkait pencermatan ulang terhadap DPT pihaknya langsung menyikapinya. Setidaknya, Bawaslu Tulungagung menemukan 410 daftar pemilih ganda dan 1.365 pemilih invalid.

“Temuan tersebut langsung kami sampaikan kepada PPK dan PPS untuk dilakukan pencermatan,” katanya.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, selama dua hari yakni mulai Senin hingga Selasa (10-11/9/2018) petugas sudah turun kebawah. Kemudian hari ini, masing-masing ketua PPK dikumpulkan untuk mempersiapkan pleno dan penyusunan hasil dari pencermatan.

“Rencana pleno dan penetapan DPT dilaksanakan pada Rabu (13/9/2018) di Crown Victoria Hotel,” ujarnya.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, dalam pleno tersebut nantinya masing-masing PPK ditiap kecamatan menyampaikan hasil pencermatan dan hasil penyusunan DPT. Kemudian dari jumlah keseluruhan akan diakumulasikan dan ditetapkan menjadi DPT.