Choirul Anam saat memaparkan materinya dalam rapim KPU Jatim di Sidoarjo (7/6)

Choirul Anam saat memaparkan materinya dalam rapim KPU Jatim di Sidoarjo (7/6)

Reporter : Suprihno
Editor : Suyitno Arman

SIDOARJO (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Sekitar 1,2 juta penduduk Jawa Timur belum melakukan perekaman e-KTP. KPU Provinsi mengintruksikan kepada KPU Kab/Kota se Jatim agar membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan sosilaisasi pentingnya e-KTP ke masyarakat. Penegasan ini disampaikan komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jatim Choirul Anam, dalam paparannya dihadapan peserta Rapim KPU Provinsi dan Kab/kota se-Jawa Timur di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Selasa-Rabu (6-7 Juni 2017).

Menurut Anam (sapaan Choirul Anam), laporan dari Dispendukcapil Provinsi Jawa Timur,  sampai saat ini masih terdapat 1,2 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padalah pemilu 2018 KPU diperintahkan untuk menyusun DPT berdasarkan data penduduk yang sudah memiliki e-KTP. Tentu akan menjadi tugas berat tersendiri bagi KPU jika semakin banyak warga yang belum punya e-KTP.

“Hal ini tentu menjadi PR kita bersama untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu saya mengajak kawan-kawan KPU Kab/kota untuk membantu ikut mensosialisasikan perekaman e-KTP kepada masyarakat, agar DPT kita nanti benar-benar valid”, ujar Anam.

Anam menambahkan, pada pilkada 2015 lalu masih ada surat keterangan domisili dari kepada desa, dan bisa dibuat secara kolektif. Namun kondisi seperti itu sangat beresiko karena dapat disalah gunakan sebagai cara untuk memobiliasi masa. Lantas pada pilkada 2017 masih ada surat keterangan dari dispendukcapil, namun sudah tidak bisa dibuat secara kolektif. Ternyata itupun masih muncul ribuan surat keterangan sehingga menimbulkan banyak kekacauan. Padsa pilkada 2018 mendatang KPU berharap semua warga punya e-KTP, sehingga problem itu sudah selesai. (YES/ARM)