Suasana Rapim KPU Kab/Kota se-Jawa Timur (15/6)

Suasana Rapim KPU Kab/Kota se-Jawa Timur (15/6)

Reporter : Much. Anam Rifa’i
Editor : Suyitno Arman

BATU (kpu-tulungagungkab.go.id.)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja jajarannya termasuk mendorong peningkatan kinerja KPU Kabupaten/Kota. Harapannya KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur menjadi lebih baik lagi. Dampak yang diinginkan tentu saja kedepan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Jawa Timur menjadi lebih baik.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito Rabu (15/06/2016) pada saat pembukaan Rapat Pimpinan Dalam Rangka Pengkajian Dan  Evaluasi Pedoman Teknis Administratif Kepemiluan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kota Batu mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 55/KPU-Prov-014/VI/2016 perihal peningkatan kinerja organisasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ada beberapa hal yang diperintahkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur kepada KPU Kabupaten/Kota, termasuk untuk menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan setiap bulan. ’’Tidak hanya itu, KPU Kabupaten/Kota juga wajib menyampaikan daftar hadir ketua dan anggota KPU serta pejabat dan staf sekretariat secara rutin tiap bulan,’’ tegas Eko.

Dia menambahkan, kewajiban lain yang harus dilakukan KPU Kabupaten/Kota adalah melaksanakan rapat pleno sebanyak 4 kali dalam sebulan atau seminggu sekali dan menyampaikan hasilnya ke KPU Provinsi. Kewajiban tersebut kata Eko sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 317/KPU/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016. ’’KPU RI memerintahkan kita untuk mengadakan rapat pleno setiap minggunya. Sebenarnya sebelum Surat Edaran KPU RI keluar, kami KPU Provinsi  sudah menggelar rapat pleno duluan dan memutuskan untuk mewajibkan kepada KPU Kabupaten/Kota menggelar rapat pleno sebanyak 2 kali dalam sebulan. Saya tidak tahu kok hasil rapat pleno kami bocor ke KPU RI dan kemudian diubah menjadi 4 kali dalam sebulan,’’ canda Eko.

Dia berharap KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat menjalankan instruksi KPU dengan baik. Instruksi tersebut kata Eko haruslah dimaknai sebagai tekad bersama untuk membangun kelembagaan KPU menjadi lebih baik dan ideal. Harapan itu juga yang diinginkan KPU RI.’’ Pada saat Rapim Nasional di Manado, KPU RI sudah bertekad untuk terus memperbaiki kinerja KPU secara nasional. Dalam rangka itu pula mengapa akhir-akhir ini kami berkeliling melakukan assessment ke KPU Kabupaten/Kota. Kami ingin tahu kondisi riil KPU Kabupaten/Kota, baik di level komisioner maupun sekretariat,’’ tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno menyatakan siap menjalankan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam waktu dekatpihaknya akan menggelar rapatpleno membahas tindak lanjut instruksi tersebut. ’’Sepulang dari Rapim di Kota Batu langsung kami agendakan rapat pleno bersama komisioner  yang lain, sekretaris dan para Kasubbag,’’ kata Suprihno.(NAM/ARM)