Uji public Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020 – 2024 dilaksanakan di ruang Media Center kantor KPU.(10/10/2020)

Uji public Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020 – 2024 dilaksanakan di ruang Media Center kantor KPU.(10/10/2020)

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, H. Mustofa, SE.MM, saat membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan awal acara. (10/10/2020)

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, H. Mustofa, SE.MM, saat membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan awal acara. (10/10/2020)

Mantan Ketua dan Anggota KPU pereode tahun kemarin, (dari kiri), Suyitno Arman, S.Sos,MSi. Suprihno, M.Pd.I, Moh. Fatah Masrun, M.Si. saat memberi masukan dan saran. (10/10/2020)

Mantan Ketua dan Anggota KPU pereode tahun kemarin, (dari kiri), Suyitno Arman, S.Sos,MSi. Suprihno, M.Pd.I, Moh. Fatah Masrun, M.Si. saat memberi masukan dan saran. (10/10/2020)

Kasubag Program dan Data Moch. Anam Rifai, SH., MH. Saat menyampaikan pemaparan Tentang Rencana Strategi Tahun 2020 – 2024. (10/10/2020)

Kasubag Program dan Data Moch. Anam Rifai, SH., MH. Saat menyampaikan pemaparan Tentang Rencana Strategi Tahun 2020 – 2024. (10/10/2020)

Usai acara menyempatkan foto bersama. (10/10/2020)

Usai acara menyempatkan foto bersama. (10/10/2020)

Tulungagung (kputulungagung.go.id). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengadakan uji publik Rancangan Keputusan Tentang Rencana Strategi Tahun 2020 – 2024 yang acaranya dilaksanakan di ruang Media Center kantor KPU, hari selasa 10 Oktober 2020 mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai, turut mengundang dari mantan-mantan Ketua dan Anggota KPU pereode tahun kemarin, diantaranya Suprihno, M.Pd.I, Suyitno Arman, S.Sos,MSi., Nyadin, MAP, Adib Makarim, S.Ag., Moh. Fatah Masrun, M.Si. serta dari instansi terkait diantaranya perwakilan dari Bapeda (Eka A.N), Bakesbangpol (Agus Prihadi), BPPKAD (Arifin) , dan Bawaslu (Suyitno Arman)

Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, H. Mustofa, SE.MM maksud diadakan dari uji public ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor: 197/PR.01.03-kpt/01/KPU/IV/2020 tanggan 13 April 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020 – 2024, yaitu merencanakan kebutuhan anggaran untuk lima tahun kedepan dimana pada tahun 2024 KPU melaksanakan pemilihan umum serentak “Jadi maksud kami mengudang dalam acara ini untuk minta masukan-masukan atau saran-saran guna menyempurnakan dalam pembuatan Rancangan Rencana Strategi”, ucap Mustofa.  Kami sudah menyusun rancangan kebutuhan dana lima tahun ke depan sebesar Rp. 169.384.518.675,-(seratus enam puluh Sembilan milyar tiga ratus delapan puluh empat juta lima ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah) diantaranya terbagi dari tahun 2020 sebesar Rp. 2.850.512.675,- tahun 2021 Rp. 3.685198.175,- tahun 2022 Rp. 4.626.079.175 tahun 2023 Rp.8.152.841.175 dan Tahun 2024 Rp. 150.068.887.047,- dari lima tahun tersebut grafik kenaikan tertinggi pada tahun 2024 karena adanya Pemilihan Umum Serentak dan kenaikan honorarium badan adhok, tambah Mustofa.

Dalam acara yang sama menurut Anggota Komisioner KPU Divisi perencanaan data dan Informasi Susanah, S.Pd.I bahwa KPU Tulungagung masih belum memiliki kantor sendiri, saat ini bangunan dan tanah masih berstatus pinjam pakai dari pemerintah Kabupaten Tulungagung, sehingga tidak memperoleh  dana untuk pembangunan/pemeliharaan fasilitas gedung perkantoran dari eselon I, juga yang lebih prihatin lagi KPU Tulungagung belum punya Gudang untuk penyimpanan barang logistik pemilu yang akan datang “sehingga apabila gudang terpenuhi, penyimpanan logistik akan tertata rapi, bagus dan tidak berserakan seperti  sekarang ini”, Ucap Susanah. (Iwa)