Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) KPU Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTB) Triwulan I tahun 2022, Rabu,(30/3). Di hadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung serta undangan yang hadir secara daring antara lain, Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Dispenduk Capil Kab. Tulungagung, Dinas Sosial KB, PP dan PA Kab. Tulungagung, Kemenag Kab. Tulungagung dan UPT Dinas Pendidikan Prov. Jatim cabang Tulungagung. Bertempat di media center KPU Kabupaten acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam kesempatan itu Safari Hasan, S.IP., MMRS, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Informasi mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan Triwulan I tahun 2022 berjalan dengan lancar dan telah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang telah diamanatkani, “ sepanjang triwulan I tahun 2022 KPU Kabupaten Tulungagung telah berhasil memutakhirkan sebanyak 934 data pemilih yang terdiri dari 187 pemilih baru, dan 117 pemilih tidak memenuhi syarat “, terang Safari.
Ditemui diakhir kegiatan Rakor, Susanah selaku Ketua KPU Kabupaten Tulungagung menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pda triwulan I Tahun 2022 masih belum optimal, dikarenakan tidak adanya petugas untuk memutakhirkan data sampai dengan tingkat desa/kelurahan. Hal itu menjadikan keterbatasan ruang gerak untuk memperoleh data di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kami akan berupaya untuk menjalin kerjasama dengan dengan stake holder yang ada di Kabupaten Tulungagung terutama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Tulungagung untuk dapat mengakses data – data kependudukan untuk keperluan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan “, ucap Susanah. (If4)