Suasana halal bihalal koalisi lintas partai (15/7)

Suasana halal bihalal koalisi lintas partai (15/7)

Reporter : Agus Safei
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Kabupaten Tulungagung menghadiri undangan acara silaturrahmi dan halal bihalal yang diadakan oleh koalisi lintas parpol dan tokoh-tokoh masyarakat Tulungagung, Sabtu malam (15/7/2017). Pada acara yang digelar di Hall Bharata Convention Center itu, juga dimanfaatkan oleh KPU Tulungagung untuk menyosialisasikan program kerja dan tahapan/jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.

Hadir seluruh komisioner KPU Tulungagung yakni Suprihno (Ketua), Suyitno Arman, Moh. Fatah Masrun, Victor Febrihandoko, dan Agus Safe’i. Adapun beberapa tokoh yang diundang dan hadir diantaranya adalah Bupati Syahri Mulyo beserta forum pimpinan daerah, para ketua atau pimpinan parpol, ketua ormas dan organisasi keagamaan, serta kalangan pers/media. Juga hadir para tokoh yang dimungkinkan atau berpotensi bakal maju dalam pencalonan pada pilkada Tulungagung 2018.

KPU Tulungagung saat menghadiri halal bihalal koalisi lintas partai (15/7)

KPU Tulungagung saat menghadiri halal bihalal koalisi lintas partai (15/7)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, parpol dan tokoh-tokoh masyarakat adalah mitra strategis KPU. Karena itu pihaknya mengajak seluruh komisioner untuk hadir di acara tersebut, sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan program kerja KPU, termasuk tahapan, program, dan jadwal pemilihan kepala daerah serentak 2018.

“Para pimpinan parpol dan tokoh-tokoh masyarakat ini adalah stakeholder KPU. Apalagi sebentar lagi kami akan menggelar pilkada. Karena itu ketika kami diundang, kita putuskan untuk hadir sekaligus menyampaikan materi sosialisasi tentang pilkada serentak 2018. Alhamdulillah ini tadi semua komisioner pas tidak ada acara lain, sehingga bisa bersama-sama menghadiri acara ini”, kata Suprihno.

Beberapa pokok materi yang disampaikan KPU di acara ini adalah poin-poin penting tentang waktu tahapan, serta persiapan pencalonan baik bagi parpol/gabungan parpol maupun bakal calon perseorangan. (GUS/ARM)