Reporter | : Suyitno Arman |
Editor | : Suyitno Arman |
Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Selasa lalu (26/7/2016) menggelar rapat koordinasi dana bantuan politik bagi partai politik. Acara di hadiri oleh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tulungagung, dinas terkait seperti BPKAD, Bappeda, Inspektorat, Bagian Hukum Setda, dan turut diundang KPU Kabupaten Tulungagung. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kasubid Hubungan Partai Politik Pratjoyo. Sementara dari KPU dihadiri langsung oleh SUPRIHNO dan staf subbag Teknis Penyelenggara dan Hubmas DAVID HARTANTO.
PRATJOYO dalam sambutan saat membuka acara menyatakan bahwa dana bantuan parpol ini secara rutin setiap tahun diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tulungagung hasil pemilu 2014. Karena itu diharapkan bagi seluruh parpol calon penerima untuk segera memproses pengajuan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Monngo dimusyawarahkan bersama temen–temen parpol, diajukan bersama-sama apa sendiri-sendiri? Dan yang lebih penting lagi untuk memperoleh surat keterangan otentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara dari KPU Kabupaten Tulungagung sebagai acuan dalam penetapan besaran nominalnya”, papar Pratjoyo. Lebih jauh PNS yang pernah bertugas di Papua itu berpesan agar diantara parpol tidak ada yang nggandoli, artinya tidak ada kelengkapan berkas administrasi dari satu atau dua parpol yang terlambat menyerahkannya.
Diakhir acara Ketua KPU Kabupaten Tulungagung SUPRIHNO menjelaskan bahwa lembaganya berjanji akan pro aktif untuk menyiapkan surat autentifikasi. “Melalui Subag Teknis Penyelenggara dan Hubmas sudah sejak sebulan lalu menyiapkan surat keterangan otentifikasi bagi parpol dimaksud, dan tinggal menunggu surat permintaan dari temen- temen parpol saja. Namun yang terpenting lagi saya berpesan agar dalam surat permintaan tersebut dilampiri SK kepengurusan yang di legalisir oleh kepenegurusan tingkat di atasnya sesua AD/ART parpol masing – masing. Hal itu agar nantinya tidak ada kesalahan dalam hal verfikasi administrasi”, jelas Suprihno. (VID/ARM)