Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Pada hari Rabu siang(02/12/20) bertempat di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung laksanakan kegiatan hearing ke Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung di akhir tahun 2020.
Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Tulungagung di sambut langsung ketua DPRD Marsono. S.Sos, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Drs. H. Asmungi M.Si dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin. Selain juga Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan.
Mustofa selaku ketua KPU Kabupaten Tulungagung menyampaikan, kegiatan hearing pada hari ini bertujuan untuk memaparkan rencana strategis KPU Kabupaten Tulungagung Tahun 2020-2024, termasuk anggaran Pilkada Tulungagung dan rencana rehabilitasi Kantor KPU Tulungagung. “Hearing ini merupakan momentum silahturahmi KPU Tulungagung dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus untuk mengingatkan bahwa pada tahun 2023 atau 2024 akan dilaksanakan Pemilihan di Tulungagung, untuk itu perlu diinformasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera saving anggaran, karena estimasi anggaran Pemilihan mendatang mencapai 73.77 miliar meskipun masih bisa berubah ubah menyesuaikan regulasi” tuturnya.
Sedangkan rehabilitasi kantor KPU Kabupaten Tulungagung atau pembangunan gudang logistik, Mustofa berharap segera terealisasi. “Usulan pembangunan gudang tujuan utama untuk menampung logistik baik logistik untuk Pemilu atau logistik Pemilihan, karena kondisi saat ini gudang yang sudah ada tidak mencukupi”, pungkasnya.
Dari beberapa usulan yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Tulungagung, Marsono ketua DPRD Kabupaten Tulungagung segera menyikapi dan menindaklanjuti bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung kaitannya anggaran pemilihan dan rehabilitasi Kantor KPU Kabupaten Tulungagung.
“Perlu adanya audensi ke Bupati dalam waktu dekat, mengundang dinas terkait dan anggota DPRD untuk membahas lebih fokus kesiapan Pemilihan 2023/2024 mendatang dan usulan pembangunan gudang KPU agar bisa dilaksanakan sebelum tahapan pemilihan tersebut”, tambah Adib Makarim wakil ketua I DPRD Tulungagung. (amr)