Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam memberikan sambutan pada pelaksanaan kegiatan bimtek  Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP). (14/4/2022).
Bimbingan Teknis Penyusunan SOP KPU provinsi Jawa Timur diikuti oleh seluruh tim reformasi birokrasi semua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (14/4/2022).
Bimbingan Teknis diadakan oleh KPU provinsi Jawa Timur dilaksanakan melalui daring. (14/4/2022).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Kegiatan Reformasi Birokrasi tidak hanya menjadi tugas komisioner, akan tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh seluruh pimpinan KPU dan Sekretariat. Kegiatan Reformasi Birokrasi ini melibatkan KPU Kabupaten/ Kota karena sesungguhnya reformasi ini tidak bisa dijalankan tanpa adanya keterlibatan dari KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Salah satu sasaran dari delapan area perubahan yang ada dalam reformasi birokrasi adalah perubahan Tata Laksana, salah satu programnya adalah bagaimana menyusun proses bisnis dan skema operasional prosedur atau SOP. Untuk itu hari ini, Kamis (14/4/2022) KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) KPU provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dilaksanakan dalam jaringan (daring). Diikuti  oleh seluruh tim reformasi birokrasi di jawa Timur dan semua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Dalam sambutanya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek pada siang hari ini dalam rangka melaksanakan salah satu sasaran dari delapan area perubahan yang ada dalam reformasi birokrasi, yaitu penataan tata laksana, “ Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) ini menjadi penting karena dengan adanya langkah – langkah prosedur dalam melaksanakan kegiatan menjadi terukur dan terkontrol baik secara waktu dan kualitas, dan KPU Provinsi Jatim terus menerus melakukan pembenahan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang “, ungkap Anam.

Divisi SDM dan Litbang, Rochani, dalam sesi pengarahannya juga menyampaikan, “ salah satu hal dalam area perubahan Reformasi Birokrasi salah satunya adalah adanya penataan tata laksana, yang dapat di wujudkan dalam bentuk penyusunan operasional prosedur dan kesesuaianya dengan proses bisnis di masing – masing KPU Kabupaten / Kota, nantinya semua SOP ini pasca pembuatan harus segera di sosialisasikan kepada pihak internal “, terang Rochani.

Pasca pengisian jabatan pada susunan organisasi kerja yang baru mengharuskan adanya penyesuaian Tim Reformasi Birokrasi, untuk itu kami berharap bagi teman – teman KPU Kabupaten/Kota untuk segera membuatkan SK Tim yang baru“, kata Nanik Karsini dalam arahan pada Bimtek penyusunan SOP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jatim.Nanik juga mengingatkan kembali bahwa prinsip – prinsip dalam penyusunan SOP harus memperhatikan siapa saja yang terlibat, tidak hanya pimpinan saja, akan tetapi nanik berharap agar melibatkan seluruh pihak untuk terlibat dalam penyusunan SOP. Di akhir pengarahan Nanik berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dengan seksama, semoga bermanfaat dan dapat diambil ilmunya, ungkapnya.(if4)