Anggota KPU KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Much. Amarodin M.H.I, mengikuti rapat koordinasi. (4/03/2022)
Sub Koordinator Teknis dan Hupmas David Hartanto, ikuti rakor melalui aplikasi zoom meeting yang diadakan Provinsi Jawa Timur. (4/03/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Jum’at (4/03/2022) KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU Tentang Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu dan Pemilihan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rakor yang diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM 38 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur dan Penata Kelola Pemilu Ahli Muda pada Subbagian Tekmas ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan KPU dalam rangka persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan KPU Propinsi/ KIP Aceh dengan tujuan untuk menghasilkan usulan perubahan rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hadir pada kesempatan ini Anggota KPU KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Much. Amarodin M.H.I dan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas David Hartanto.

Rakor dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdilkih Parmas dan SDM, Gogot Cahyo Baskoro dan dimoderatori oleh Arlisa Ayu selaku staf Subag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Gogot mengatakan bahwa masih ada ketidakpastian tentang jadwal pemilu, setelah bersiap menyambut jadwal pemilu yang akan dilaksanakan pertengahan tahun 2022, tapi muncul wacana usulan mengundur Pemilu dari tahun 2024 menuju tahun-tahun berikutnya. Ditambah proses transisi KPU RI dalam waktu dekat sesuai jadwal tanggal 11 April 2022, namun tidak tertutup kemungkinan pelantikan tidak sesuai jadwal. “Transisi ini berdampak sangat luas termasuk juga atas KPU Kabupaten/Kota, namun kita tetap harus bersemangat, bertanggung jawab, berintegritas, loyalitas, dan penuh rasa pengabdian”, ucap Gogot.

Ditambahkan Gogot, sebagai salah satu indikator suksesnya pemilihan, partisipasi masyarakat merupakan hal yang wajib untuk diperhatikan, dipantau dan dinaikkan. “Hal itu dilakukan untuk mendorong keikutsertaan masyarakat agar lebih aktif dan akan dibungkus dalam balutan hukum berupa PKPU. Untuk itu lahirlah RPKPU parmas ini, untuk itu sebelum menuju tahap finalisai agar kawan-kawan semua mencermati, Untuk kemudian Rapat Koordinasi ini dilanjutkan sesi diskusi bersama dengan tiga penyaji materi dan tiga pembahas materi . Adapun sebagai penyaji materi yakni  dari KPU Kabupaten Jombang Sdr. Rita dengan tema isu strategis terkait Hitung Cepat dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat oleh KPU. Rangga Bisma Aditya dari KPU Kota Blitar, dengan menyajikan tema tentang isu strategis terkait Partisipasi Masyarakat, Pemantau, Survey Jajak Pendapat, serta penyaji ketiga dari KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim dengan tema isu strategis tentang Judul, Konsideran, dan Ketentuan Umum dalam Rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat. Sedangkan sebagai pembahas materi disampaikan oleh Imam Nawawi dari KPU Kabupaten Situbondo, Radfan Faisal dari KPU Kota Probolinggo dan Rafiqi Tanziel dari KPU Kabupaten Sumenep. (if4)