Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah di depan mata, persiapan demi persiapan sudah dilaksanakan baik oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam menyonsong tahapan pemilu 2024, Rabu, (26/01/2022) KPU Provinsi mengadakan Rapat Koordinasi Rekap Data Daerah Pemilihan dalam rangka persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024, secara zoom meeting bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur.
Dalam sambutanya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Khoirul Anam menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) yang menyebutkan beberapa hal diantaranya adalah, menyepakati untuk Tahapan pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024 adalah hari Rabu pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan tahapan pemungutan suara pemilihan serentak dilaksanakan hari Rabu, tanggal 27 Nopember 2004, “memperhatikan hal tersebut KPU Provinsi segera melakukan beberapa hal persiapan, seperti kegiatan Rapat Koordinasi Rekap Data Daerah Pemilihan kali ini, merupakan langkah persiapan awal yang dapat dilakukan agar dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi tidak menemui permasalahan, untuk itu perlu dipersiapakn lebih awal “, terang Anam.
Menindak lanjuti hal tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulungagung M. Arip, menyampaikan bahwa, sejauh ini kami sudah menindak lanjuti surat permintaan rekap data DAPIL dari KPU Provinsi Jawa Timur, “sampai dengan hari ini progress rekap data DAPIL, sudah kami sampaikan surat permohonan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) kepada DISPENDUKCAPIl, data tersebut nantinya akan kami gunakan sebagai data awal penyusunan dapil “, ucap arip. (if4)