Peserta webinar, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provnsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (18/09/20)

Peserta webinar, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provnsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (18/09/20)

Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, M. Amarodin, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, David Hartanto, tidak ketinggalan seluruh staf TP serius mengikuti webinar. (18/09/20)

Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, M. Amarodin, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, David Hartanto, tidak ketinggalan seluruh staf TP serius mengikuti webinar. (18/09/20)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) KPU Provinsi Jawa Timur menggelar webinar Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid-19 pada Tahapan Pemilihan Lanjutan Tahun 2020 yang di ikuti Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provnsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Tulungagung diwakili oleh ketua KPU Tulungagung H. Mustofa, SE.,MM,  divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, M. Amarodin serta Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas David Hartanto. (18/09/20)

Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 09.30 WIB di pimpin langsung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Khoirul Anam, dan sebagai pemateri anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Sosdiklih  Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur M. Amin serta Eko Setiawan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Gogot Cahyo Baskoro dalam penyampaian materi mengatakan ada beberapa isu /opini adanya indikasi klaster baru covid-19 dalam tahapan Pilkada yang dikhawatirkan sejumlah pihak dan sejumlah tantangan penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada. “Dalam waktu dekat ada beberapa tahapan pemilihan krusial yang rawan terjadi kerumunan, yaitu penetapan paslon dan pengundian nomor paslon, untuk itu harus diterapkan protokol kesehatan covid-19, dan protokol kesehatan ini wajib di berlakukan dalam setiap tahapan oleh 19 KPU Kabupaten/ Kota yang melaksanakan pemilihan,” tegas Gogot.

Amin Ketua Bawaslu Jawa Timur dalam webminar kali ini juga menyampaikan bahwasanya, tidak cukup sekedar aturan protokol kesehatan dalam PKPU atau Perbawaslu untuk pengendalian covid- 19. Akan tetapi perlu adanya kerangka hukum, aturan yang lebih ketat dan tegas beserta sanksinya.

“Adanya koordinasi yang berkelanjutan oleh semua pihak, penyelenggara, pemerintah, gugus tugas covid-19, Paslon, Timses, dan masyarakat untuk komitmen melaksanakan kepatuhan protokol kesehatan covid- 19 dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang melanggarnya,” tegas  Amin.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Mustofa dalam kesempatan yang sama mengatakan, KPU Tulungagung mensupport penuh tahapan pemilihan lanjutan di 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang hari ini berjalan. Meskipun KPU Kabupaten Tulungagung tidak melaksanakan Pilkada, akan tetapi protokol kesehatan covid-19 tetap diberlakukan dalam semua aktivitas perkantoran. (amr)