Acara talk show ranah publik radio SAMARA FM, dipandu Host Anwar Fuadi, nara sumber dari KPU Kabupaten Tulungagung. (6/04/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Kembali hadir mengisi acara Talk Show Radio, Kali ini KPU Kabupaten Tulungagung hadir dalam acara Talk Show Radio Ranah Publik Radio Samara FM Tulungagung. Rabu, (6/04/2022) dengan menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah, S.Pd.I, dan M. Amarodin, M.H.I anggota KPU Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. “Kenapa Sih Kita Harus Memilih..?” merupakan tema yang diambil KPU Kabupaten Tulungagung dalam acara Radio Talk Show Ranah Publik disiarkan secara Live Streaming  melalui 96,2 Radio SAMARA FM,  dengan di pandu Host Anwar Fuadi.

Mengawali perbincangan pada pagi hari, Host SAMARA FM Anwar Fuadi menyapa pendengar setia Mitra Samara, dimanapun berada, “ halo selamat pagi mitra SAMARA FM, kembali bersama Anwar Fuadi dalam suasana masih hujan dan mendung di studio kami, pada siang hari ini akan hadir menjadi narasumber pada acara talk show ranah publik radio SAMARA FM dari KPU Kabupaten Tulungagung, dengan tema, Kenapa sih kita harus memiih..? “, sapa Anwar.

Sementara itu Ketua KPU Tulungagung, Susanah, sembari menyapa kepada Mitra Samara, “ selamat pagi Mitra Samara, bertemu kembali lagi bersama kami di acara talk show radio Ranah Publik radio Samara FM “, sapa Susanah.  Selanjutnya Susanah  berusaha memberikan penjelasan berkaitan dengan tema tersebut, Mengapa kita harus memilih.?, “ sobat pendengar Mitra Samara yang saya cintai, kenapa kita harus memilih, pertama, memilih merupakan hak setiap warga negara, dan yang kedua, setiap kebijakan dari hasil pemilu akan berpengaruh dengan kehidupan kita sehari – hari kelak “,kata Susanah.  Jadi keterlibatan/peran aktif kita semua  ketika menjadi pemilih , paling tidak kita bisa menghindari dari pemimpin yang berpotensi  berbuat korup, pemimpin yang bepotensi yan membuat kebijakan – kebijakan yang merugikan kita sebagai masyarakat, jadi sebelum memilih, untuk selalu melihat track record pemimpin yang akan kita pilih, imbunya.

Dalam perbincangan Amarodin menambahkan kepada pendengar setia Mitra Samara, bahwa siapa sajakah yang disebut sebagai pemilih pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang, “ yang bisa menjadi pemilih pada Pemilu serentak 2024 nanti diantaranya adalah sudah berumur 17 tahun, atau sudah menikah, mempunyai E-KTP, Tidak sedang tergagngu jiwanya dibuktikan dengan surat Dokter, dan yang terpenting sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap “, terang Amarodin. Menurut Amar, KPU Kabupaten Tulungagung sejak dini jauh-jauh hari sudah mempersipakan tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Beberapa tahapan yang sudah dipersiapkan diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kegiatan ini kita laksanakan dalam upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal menyalurkan hak pilihnya melalui pendataan pemilih, ucapnya.

Dalam closing statement, Susanah menghimbau kepada Mitra Samara atau seluruh warga Tulungagung khususnya pendengar setia radio SAMARA FM untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum, caranya dengan menghubungi call center KPU Tulungagung yang ada di website KPU Tulungagung lindungihakmu.kpu.go.id.(if4)