Suasana Koordinasi KPU Tulungagung dengan TP4D Kejaksaan Negeri Tulungagung di Batavia Café & Resto (6/6)

Suasana Koordinasi KPU Tulungagung dengan TP4D Kejaksaan Negeri Tulungagung di Batavia Café & Resto (6/6)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melakukan koordinasi dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri pada Rabu (6/6/2018) malam di Batavia kafe dan resto. Kegiatan tersebut terkait laporan dan evaluasi pengadaan barang dan jasa.

Acara yang dikemas dalam Forum Grub Discussion (FGD) tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU beserta Sekretaris dan anggota Kajari Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerjasama (MOU) antara KPU dengan Kajari Tulungagung dalam hal pendampingan pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan pemilihan bupati (pilbup) 2018.

“Pengadaan tersebut menggunakan metode e-purchasing dan e-katalog melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU Ri,” katanya.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, setidaknya ada dua jenis pengadaan yang disampaikan ke TP4D. Pertama, terkait pengadaan lelang cepat yang terdiri dari pengadaan Alat Peraga Sosialisasi (APS), Alat Peraga Kampanye (APK) pilbub dan Pilgub, dan iklan sosialisasi.

“Kedua dengan e-katalog,  yaitu pengadaan surat suara, segel, hologram, komputer, CCTV dan scaner,” imbuhnya.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, atas proses tersebut TP4D memberikan masukan agar KPU dalam setiap pelaporan menyampaikan juga beberapa proses yang dikerjakan. Karena hal tersebut termasuk bagian dari proses pengadaan.

“Jadi bukan hanya pelaporan hasilnya saja, melainkan juga harus tertib administrasi dan dokumentasi,” tukasnya.